Peremajaan Kebun Sawit Petani Swadaya Sinar Mas Agribusiness and Food Andalkan Kemitraan Terintegrasi

Jakarta, 13 Oktober 2017 – Melalui kemitraan terintegrasi Sinar Mas Agribusiness and Food sejak 2015 secara bertahap telah mendukung peremajaan perkebunan kelapa sawit milik petani swadaya. Langkah ini sejalan dengan program pemerintah untuk meremajakan perkebunan sawit rakyat. Komitmen ini diperkuat melalui penandatanganan nota Kesepakatan Bersama untuk mendukung dukungan program peremajaan kebun kelapa sawit selama 12 bulan kedepan dan selanjutnya. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jendral Perkebunan, Ir. Bambang, MM, Direktur Utama BPDP Kelapa Sawit Dono Boestami, Direktur PT Ivo Mas Tunggal Franciscus Costan salah satu entitas anak usaha Sinar Mas Agribusiness and Food, dan Ketua Koperasi Sawit Kandis Sejahtera Alfan Lubis, disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution.

“Program peremajaan kebun sawit petani swadaya telah kami mulai sejak 2015. Melalui program kemitraan yang terintegrasi, kami memberikan pendampingan on-farm dalam bentuk pemberian benih bersertifikat, penggunaan pupuk, praktik agronomi berkelanjutan, dan mencarikan sumber pendanaan, dengan jaminan panen (off-taker),” kata Chairman Sinar Mas Agribusiness and Foods, Franky O. Widjaja saat menghadiri penanaman perdana Program Peremajaan Kebun Kelapa Sawit yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Desan Panca Tunggal, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (13/10).

Dalam praktiknya, program kemitraan kerap terkendala aspek legalitas lahan, lahan petani swadaya yang belum memiliki sertifikat, lemahnya organisasi kooperasi, kurangnya pemahaman praktik agronomi yang baik, sertasukarnya mendapatkan pendanaan bank. Dalam pidatonya hari ini, Presiden Jokowi menegaskan untuk dilakukan percepatan penyelesaian proses perizinan dan pembuatan sertifikat lahan, sehingga peremajaan kebun kelapa sawit petani swadaya dapat dilakukan segera.

Karena melibatkan lintas pihak, termasuk perbankan, Franky mengingatkan jikalau aspek legalitas lahan adalah syarat penentu, padahal bagi para petani swadaya, hal itu adalah kendala utama, semisal kepemilikan sertifikat. “Dibutuhkan adanya penyesuaian regulasi, sehingga skema pembiayaan inovatif ini dapat berlangsung optimal, dimana perbankan tak ragu menyediakan dukungan pendanaan dengan suku bunga yang ringan.” Dirinya menyambut baik langkah pemerintah membentuk Tim Kerja Peremajaan Kelapa Sawit yang terdiri dari sejumlah kementerian terkait, pemerintah daerah, serta Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, yang akan mengawal keberlanjutan peremajaan.

Di tempat yang sama, Managing Director Sinar Mas, G. Sulistiyanto mengatakan, “Kemitraan terintegrasi kami harapkan dapat memperkuat program lain pemerintah, yakni memperkuat sekaligus menumbuhkan ekonomi kerakyatan.” Saat ini peremajaan yang dilakukan Sinar Mas Agribusiness and Food telah menjangkau lebih dari 600 petani swadaya dengan keseluruhan perkebunan seluas lebih dari 1.400 hektar di Riau dan Jambi. Saat ini, kita telah mengidentifikasi potensi lahan 3,500 – 5,000 ha petani swadaya di Sumatra Utara, Jambi dan Riau. Di Indonesia, keseluruhan tercatat ada 4,7 juta hektar kebun sawit rakyat, yang 800.000 hektar di antaranya mendesak diremajakan.

Related posts

Leave a Reply