Seremonia.id – Akhir-akhir ini jagat raya dihebohkan dengan konflik yang menimpa Hotman Paris dan Iqlima Kim.
Pasalnya, banyak yang mengisukan bahwa Hotman Paris benar-benar melaporkan Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman Arif Nasution, dan ternyata hal tersebut memang benar adanya.
Konflik ini telah dilaporkan ke Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Dilansir dari DetikHot, hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Pasalnya, laporan tersebut telah masuk sejak hari Selasa, tanggal 10 tentang pencemaran nama baik.
Saat ini akun Instagram milik Iqlima Kim dan Razman masih dalam tahap penyelidikan oleh Bareskrim.
Tentu, karena konflik ini ada kaitannya dengan Instagram, pasal yang dikenakan nantinya adalah UU ITE, yakni pasal 27 ayat 3 unto pasal 45 ayat 3 UU no 9 tentang ITE.
Hingga saat ini konflik yang menerpa Hotman Paris dan Iqlima Kim, mantan asisten pribadinya masih terus belanjut.