Anggota Komisi IX DPR RI Elva Hartati menegaskan agar Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang terpilih nantinya harus menjalankan fungsi pengawasan terhadap jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan secara ketat. Ia tidak menginginkan Dewas BPJS Ketenagakerjaan hanya menjadi macan ompong dan simbol pelengkap lembaga saja.
Harapan itu disampaikan Elva di sela-sela wawancara uji kelayakan dan kepatutan terhadap lima calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis ( 28/1/2021). “Dewas BPJS Ketenagakerjaan yang nantinya terpilih harus mampu menjalankan tugasnya sebagai pengawas terhadap lembaganya,” ujar Elva.
Politisi dapil Bengkulu ini menuturkan, di masa pandemi Covid-19 ini, Dewas BPJS Ketenagakerjaan yang terpilih nantinya harus membantu meningkatkan investasi bagi peserta, menjalankan kontrol secara maksimal, agar tata kelola lembaga dan kebijakan terutama yang berkaitan dengan publik terus meningkat dan semakin baik kedepannya.
Dalam kesempatan itu, salah satu calon Dewas BPJS Ketangakerjaan Yanuar Rizky Nuh menyampaikan terobosan yang akan dilakukan jika dirinya terpilih yaitu meningkatkan BPJS Ketenagakerjaan ke level yang lebih tinggi sesuai konstitusi.
“Terobosan yang saya tawarkan adalah meningkatkan BPJS Ketenagakerjaan ke level yang lebih tinggi sesuai konstitusi yaitu untuk memberikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pemberian lapangan kerja dan sebagainya dengan memanfaatkan dana jaminan sosial sebagai peran aktif ketika dia melakukan bauran kebijakan dengan fiskal maupun moneter,” terangnya.
Diketahui, hari ini, Kamis (28/1) Komisi IX DPR RI melanjutkan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap lima calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan. Adapun Calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan yang hari ini melakukan uji kelayakan dan kepatutan ialah, Yanuar Rizky Nuh (unsur tokoh masyarakat), Agus Dwianto (unsur pemberi kerja), Muhammad Iman Nuril Hidayat (unsur pekerja), Sumarjono Saragih (unsur pemberi kerja) dan Agung Nugroho (unsur pekerja). (rnm/es)