
Mengajukan pinjaman kerap menjadi solusi saat kebutuhan finansial mendesak. Namun setelah dana cair, ada kewajiban yang perlu dipenuhi, yaitu membayar cicilan sesuai jadwal yang disepakati. Banyak peminjam masih bertanya-tanya, apakah pembayaran wajib dilakukan tepat pada tanggal jatuh tempo, atau bisa dilunasi lebih cepat jika memiliki dana lebih.
Memahami Tanggal Jatuh Tempo
Tanggal jatuh tempo adalah batas waktu pembayaran kewajiban pinjaman sesuai perjanjian antara peminjam dan pemberi pinjaman. Pada pinjaman dengan sistem cicilan bulanan, biasanya tercantum jadwal yang mencakup nominal cicilan, tanggal pembayaran, tenor, hingga ketentuan lain. Peminjam disarankan tidak hanya mengingat jumlah pinjaman, tetapi juga memastikan kapan setiap cicilan harus dibayarkan.
Bisa Dibayar Lebih Awal, tapi Perlu Dicek Dulu
Pembayaran sebelum tanggal jatuh tempo umumnya dimungkinkan selama sesuai ketentuan produk. Namun perlu dibedakan antara membayar cicilan lebih awal untuk periode tertentu dan melunasi seluruh sisa pinjaman sebelum tenor berakhir. Sebelum melakukannya, peminjam dianjurkan mengecek apakah pembayaran di luar jadwal diperbolehkan, apakah ada biaya pelunasan dipercepat, bagaimana perhitungan bunga yang masih harus dibayar, serta apakah hal itu memengaruhi jadwal cicilan berikutnya.
Risiko Terlambat Bayar
Melewati tanggal jatuh tempo berpotensi menimbulkan konsekuensi seperti denda keterlambatan sesuai perjanjian. Selain itu, keterlambatan dapat tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menjadi salah satu rujukan lembaga keuangan saat menilai pengajuan pembiayaan berikutnya. Untuk menghindarinya, peminjam disarankan memasang pengingat sebelum tanggal pembayaran, menyisihkan dana cicilan sejak menerima penghasilan, dan rutin memeriksa status pembayaran.
Bank Neo Commerce melalui fasilitas Neo Pinjam di aplikasi neobank menawarkan pinjaman dengan limit hingga Rp100 juta dan tenor hingga 12 bulan, sesuai hasil penilaian kelayakan kredit. Perusahaan mengimbau calon peminjam membaca informasi produk, memahami bunga dan biaya, serta memastikan jumlah cicilan sesuai kemampuan finansial sebelum mengajukan pinjaman.
Catatan Redaksi. SLIK adalah basis data riwayat kredit yang dikelola OJK dan diakses oleh bank maupun fintech untuk menilai calon peminjam, sehingga catatan keterlambatan bisa memengaruhi persetujuan pinjaman di lembaga lain, bukan hanya di tempat yang sama. Soal pelunasan lebih cepat, bunga pinjaman umumnya dihitung berjalan sesuai sisa waktu pemakaian dana, jadi melunasi lebih awal bisa mengurangi total bunga yang dibayar, meski sebagian produk mengenakan biaya pelunasan dipercepat untuk mengompensasi pendapatan bunga yang hilang.
Sumber: PT Bank Neo Commerce Tbk.





