
PT PLN Nusantara Power Construction (PLN NPC) menerapkan sistem Water Treatment Plant (WTP) dan Waste Water Treatment Plant (WWTP) pada dua proyek pembangkitnya, yaitu PLTU Sorong berkapasitas 4×7 MW dan PLTU Sofifi berkapasitas 2×3 MW. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk menyeimbangkan keandalan operasional pembangkit dengan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan.
Fungsi WTP dan WWTP
WTP berfungsi mengolah air baku menjadi air bersih atau air demineralisasi yang dibutuhkan untuk mendukung operasional pembangkit, termasuk menjaga kinerja boiler, turbin, dan jaringan perpipaan agar tidak mudah berkerak atau korosi. Sementara itu, WWTP bertugas mengolah air limbah hasil aktivitas operasional sebelum dibuang ke lingkungan atau dimanfaatkan kembali, sesuai baku mutu yang berlaku.
Direktur Utama PLN NPC, Hendra Fitria, mengatakan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tidak hanya soal ketersediaan listrik, tetapi juga bagaimana pembangkit dioperasikan secara bertanggung jawab. Menurutnya, pengolahan air limbah yang tepat dapat membantu mengurangi kandungan polutan dan mengendalikan kualitas air sebelum dilepas ke lingkungan sekitar pembangkit.
Proses Pengolahan Bertahap
Secara umum, proses di WTP dimulai dari penampungan air baku, pengendapan partikel melalui clarifier, hingga penyaringan dengan multimedia filter. Air kemudian dimurnikan menggunakan teknologi reverse osmosis—baik untuk air laut maupun air payau—sebelum ditampung di tangki penyimpanan untuk kebutuhan boiler dan utilitas pembangkit.
Di sisi lain, proses WWTP diawali dengan pengumpulan air limbah, penstabilan aliran di tangki ekualisasi, netralisasi tingkat keasaman, hingga tahap pemisahan polutan sebelum hasilnya dievaluasi untuk menentukan kelayakan pembuangan atau pemanfaatan kembali. PLN NPC menyebut kedua sistem ini saling melengkapi dalam mendukung pengembangan infrastruktur energi yang andal dan ramah lingkungan.
Sumber: PT PLN Nusantara Power Construction (PLN NPC).





