Pertamina Patra Niaga Tanam 500 Pohon di Lahan Tambang Kapur Tuban

Pertamina Patra Niaga Tanam 500 Pohon di Lahan Tambang Kapur Tuban
Ilustrasi (AI)

Pertamina Patra Niaga melalui Project Olefin Complex TPPI melanjutkan program penghijauan lahan bekas tambang kapur di Desa Leran Wetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Rabu (4/11/2026). Dalam kegiatan yang merupakan Tahap II dari Program Biodiversity Action Plan (BAP) ini, sebanyak 500 pohon ditanam, dilengkapi instalasi perpipaan air dan kelistrikan untuk mendukung pemeliharaan jangka panjang.

Penghijauan ini berjalan secara bertahap sejak 2025 dan direncanakan berlanjut hingga 2027, dengan target total area penghijauan mencapai sekitar 8 hektare. Program tersebut digarap bersama Pertamina Foundation melalui PT Adi Askara Bumi serta Pemerintah Kabupaten Tuban, dan dihadiri sekitar 50 peserta dari berbagai unsur, termasuk Forkopimcam Palang, Pemerintah Desa Leran Wetan, akademisi Universitas Sunan Bonang, kelompok tani, dan tokoh masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya

Baca juga:

Kombinasi Pohon Konservasi dan Produktif

Jenis pohon yang ditanam terdiri dari sonokeling dan mahoni sebagai tanaman konservasi, serta kelengkeng dan sawo sebagai tanaman produktif. Kombinasi ini diharapkan tidak hanya memulihkan fungsi ekologis lahan, tetapi juga memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

General Manager Project Olefin Complex TPPI Pertamina Patra Niaga, Novriandi, mengatakan keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah pohon yang ditanam, melainkan juga dari keberlanjutan pemeliharaan dan manfaat jangka panjang yang dirasakan masyarakat. Ia menyebut penanaman pohon konservasi diharapkan meningkatkan tutupan vegetasi dan resapan air, sementara tanaman produktif memberi manfaat ekonomi bagi warga Desa Leran Wetan.

Kepala Desa Leran Wetan, Budi Utomo, menyambut baik program ini dan berharap kolaborasi antara perusahaan, pemerintah, serta warga dapat terus berlanjut. Apresiasi serupa disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tuban, Anthon Tri Laksono, yang menyatakan dukungan pemerintah daerah agar tanaman yang ditanam dapat tumbuh dan memberikan manfaat ekologis maupun sosial secara berkelanjutan.

Catatan Redaksi. Lahan bekas tambang kapur umumnya kehilangan lapisan tanah subur dan daya resap air karena proses penambangan mengikis permukaan hingga batuan dasar, sehingga penghijauan di sini berfungsi sebagai reklamasi untuk mengembalikan fungsi tanah, bukan sekadar penanaman biasa. Pemilihan sonokeling dan mahoni yang berakar kuat membantu mengikat tanah dan menahan erosi, sementara kelengkeng dan sawo dipilih karena cepat menghasilkan buah yang bisa langsung dimanfaatkan warga, sehingga lahan pulih secara ekologis sekaligus memberi nilai ekonomi.

Sumber: Pertamina Patra Niaga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan