Kedaulatan Pangan Terancam Tanpa Hak Tenurial Perempuan Pesisir

Kedaulatan Pangan Terancam Tanpa Hak Tenurial Perempuan Pesisir
Ilustrasi (AI)

Pengakuan hak atas tanah dan wilayah perairan bagi perempuan pesisir serta masyarakat adat dinilai masih terpinggirkan dalam kebijakan pertanahan, kelautan, dan tata ruang di Indonesia. Tanpa kepastian hak yang responsif gender ini, kedaulatan pangan nasional disebut berada dalam ancaman serius.

Hal tersebut disampaikan dalam forum publik bertajuk “Lingkar Temu Tenurial: Kepastian Ruang Hidup Masyarakat Pesisir yang Responsif Gender untuk Kedaulatan Pangan”. Forum ini digelar oleh Landesa Indonesia berkolaborasi dengan Program Studi Kajian Gender Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) Universitas Indonesia dan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI).

Bacaan Lainnya

Ketimpangan Penguasaan Lahan dan Laut

Para pakar, akademisi, aktivis, serta perwakilan perempuan pesisir yang hadir menyoroti ketimpangan penguasaan lahan dan wilayah tangkap laut di kawasan pesisir yang terus memperlebar jurang kemiskinan. Kelompok rentan, khususnya perempuan nelayan dan perempuan adat, dinilai paling terdampak oleh ketimpangan tersebut.

Dalam forum itu, para peserta menyerukan perlunya integrasi nyata antara tiga agenda besar: kepastian tenurial, kesetaraan gender, dan kedaulatan pangan nasional. Ketiganya dipandang tidak bisa dipisahkan jika pemerintah ingin memperkuat ketahanan pangan dari wilayah pesisir dan adat.

Sumber: Landesa Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan