
Perusahaan teknologi hukum Veritask meluncurkan generasi terbaru AiYU, asisten kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk membantu pengujian dan penelusuran dasar hukum di Indonesia. Dalam uji internal menggunakan 150 pertanyaan hukum, AiYU mencatat skor akurasi 82,1 persen, mengungguli tiga model AI serbaguna yang dibandingkan yaitu ChatGPT varian Astra (73,6 persen), Claude Opus 5.5 (74,7 persen), dan Gemini 3.8 Flash (66,4 persen).
Pengujian tersebut menilai tiga aspek utama: ketepatan dasar hukum yang dirujuk, relevansi sitasi, serta pemahaman konteks regulasi Indonesia. Veritask menyebut masalah utama penggunaan AI di sektor hukum selama ini adalah jawaban yang terdengar meyakinkan namun ternyata merujuk pasal yang keliru atau aturan yang sudah tidak berlaku lagi. Metodologi dan hasil pengujian ini dipublikasikan secara terbuka agar dapat dinilai sendiri oleh publik.
Dibangun Khusus untuk Sistem Hukum Indonesia
Berbeda dari model AI serbaguna, AiYU dikembangkan khusus untuk memahami hierarki peraturan, status keberlakuan, dan dinamika perubahan ketentuan di Indonesia. Sumber data utamanya adalah Indonesian Legal Corpus yang menurut Veritask mencakup 99 persen regulasi di Indonesia, dengan akurasi fondasi data yang ditingkatkan hingga 98 persen. Setiap jawaban AiYU disertai pasal, sumber, dan status keberlakuan yang dapat ditelusuri langsung oleh pengguna ke naskah asli peraturan.
“Dalam membangun AI untuk sektor hukum, kualitas adalah prioritas utama yang tidak dapat dikompromikan, bahkan di atas faktor biaya dan waktu,” ujar Eugenius Mario, Chief Product & Technology Veritask. Ia menambahkan bahwa sistem Retrieval-Augmented Generation (RAG) yang digunakan tidak akan optimal tanpa fondasi data yang kuat dan sitasi yang terhubung langsung ke naskah asli peraturan.
Teknologi agentic AI yang menjadi fondasi AiYU memungkinkan sistem merencanakan dan menjalankan langkah secara mandiri, mulai dari menelusuri regulasi, memeriksa status keberlakuan, membandingkan ketentuan, hingga menyusun analisis berbasis sumber. Teknologi ini mendasari tiga produk Veritask, yaitu Core OS untuk basis peraturan dengan pembaruan harian, Legal OS untuk firma hukum dan tim legal in-house, serta Compliance OS untuk pengelolaan kepatuhan perusahaan. Saat ini AiYU telah digunakan lebih dari 5.000 pengguna, termasuk in-house counsel, advokat, dan konsultan hukum.
Co-Founder Veritask, Dr. Sri Rahayu, menegaskan bahwa AiYU tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran praktisi hukum. “Sebagai seorang pengacara atau advokat, penting bagi saya untuk mengetahui betul bahwa dokumen dan sumber informasi hukum yang saya gunakan akurat, benar, terkini, dan relevan. AiYU dibangun bukan untuk menggantikan keahlian praktisi hukum, tetapi untuk membantu mereka bekerja dengan akses informasi dan teknologi yang lebih baik,” ujarnya. Generasi terbaru AiYU kini dapat diakses dan dicoba melalui situs resmi veritask.ai.
Catatan Redaksi. Jawaban AI yang meyakinkan namun merujuk pasal keliru, seperti disebut dalam artikel, dikenal sebagai halusinasi, ketika model bahasa menghasilkan informasi yang terdengar valid tapi tidak berdasar pada sumber nyata. Teknologi RAG (Retrieval-Augmented Generation) yang disebutkan berusaha mengatasi ini dengan mewajibkan model mengambil data dari dokumen asli lebih dulu sebelum menyusun jawaban, bukan sekadar mengandalkan pengetahuan hasil pelatihan, sehingga sitasi bisa ditelusuri ke naskah aslinya.
Sumber: Veritask.





