
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) membukukan produksi listrik panas bumi sebesar 4.114 gigawatt hour (GWh) dari wilayah kerja yang dioperasikan sendiri sepanjang Januari-September 2026. Angka ini menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah perusahaan untuk periode sembilan bulan, atau setara 108,22% dari target yang dipatok sebesar 3.801 GWh.
Realisasi tersebut naik sekitar 9,8% dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang tercatat 3.747 GWh. Direktur Utama PGE Ahmad Yani menyebut capaian ini sebagai pijakan untuk terus tumbuh secara disiplin sambil menjaga tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan regulasi.
Keandalan Pembangkit Jadi Kunci
Direktur Operasi PGE Andi Joko Nugroho menjelaskan rekor produksi ditopang oleh disiplin pemeliharaan pembangkit dan kesiapan pasokan uap di berbagai wilayah kerja. Hingga September 2026, Equivalent Availability Factor (EAF) kumulatif mencapai 98,51%, melampaui rencana 92,20%, sementara Equivalent Forced Outage Rate (EFOR) hanya 0,21%, jauh di bawah batas rencana 1,48%.
Dari lima area operasi, Kamojang menjadi penyumbang terbesar dengan produksi 1.438 GWh atau sekitar 35% dari total produksi perusahaan. Disusul Lumut Balai dengan 702 GWh (115,84% dari target) dan Lahendong dengan 658 GWh (106,44% dari target).
Fundamental Keuangan dan Target ke Depan
Direktur Keuangan PGE Fransetya Hasudungan Hutabarat menyampaikan kinerja operasional yang solid turut menopang kesehatan keuangan perusahaan, merujuk pada pendapatan semester I-2026 sebesar US$79,61 juta yang tumbuh 15,48%. Sejumlah proyek strategis PGE juga telah masuk Green Book Bappenas 2026, membuka peluang pendanaan konsesional dengan biaya modal lebih rendah.
Memasuki kuartal IV-2026, PGE menargetkan produksi tahunan sekitar 5.255 GWh sembari melanjutkan pengembangan proyek seperti Lumut Balai Unit 3 dan 4, Hululais Unit 1 dan 2, serta Lahendong Unit 7 dan 8. Perusahaan menargetkan kapasitas terpasang mencapai 1 gigawatt pada 2028 dan 1,8 gigawatt pada 2034.
Catatan Redaksi. EAF (Equivalent Availability Factor) mengukur seberapa sering pembangkit siap beroperasi penuh dari waktu yang tersedia, sementara EFOR (Equivalent Forced Outage Rate) mengukur frekuensi pembangkit berhenti mendadak akibat gangguan tak terduga. Semakin tinggi EAF dan semakin rendah EFOR, semakin andal pembangkit itu menghasilkan listrik secara konsisten, sehingga kedua indikator ini lazim dipakai industri kelistrikan untuk menilai kinerja pembangkit, bukan hanya volume produksinya.
Sumber: PT Pertamina Geothermal Energy Tbk.





