
PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) merilis penawaran pembiayaan mobil baru dengan bunga mulai dari 3,33% flat per tahun. Penawaran ini berlaku dengan tenor hingga lima tahun dan menggunakan skema angsuran dibayar di muka (ADDM), sebagai salah satu alternatif bagi masyarakat yang berencana membeli kendaraan.
Pentingnya Perencanaan Finansial
Corporate Secretary BRI Finance, Aditia Fakhri Ramadhani, menekankan bahwa kemudahan akses pembiayaan perlu diimbangi dengan pemahaman terhadap kewajiban finansial yang menyertainya. Menurutnya, keputusan membeli mobil sebaiknya mempertimbangkan kebutuhan mobilitas jangka panjang, bukan sekadar harga kendaraan di muka.
Baca juga:
- BRI Finance Tawarkan Kredit Mobil Baru Bunga 3,33% per Tahun
- BRI Finance Beri Kredit Motor Baru Bunga 0,7% Tenor 5 Tahun
“Pembelian kendaraan merupakan komitmen finansial yang perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing konsumen. Dengan perencanaan yang tepat, pembiayaan dapat menjadi salah satu instrumen untuk memenuhi kebutuhan mobilitas secara lebih terukur,” ujar Dhani.
Ia menambahkan bahwa kesesuaian antara kebutuhan kendaraan, kemampuan membayar, dan ketentuan pembiayaan menjadi faktor penting agar keputusan tersebut dapat dikelola dengan baik dalam jangka panjang. BRI Finance mengingatkan calon konsumen untuk memperhatikan ketentuan program serta total biaya kepemilikan kendaraan sebelum mengambil keputusan.
Sebagai perusahaan pembiayaan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BRI Finance menyatakan akan terus menghadirkan solusi pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Informasi lebih lanjut mengenai penawaran ini dapat diperoleh melalui kanal resmi BRI Finance.
Catatan Redaksi. Bunga flat berarti persentase bunga dihitung dari pokok pinjaman awal dan nilainya tetap sama setiap bulan sampai lunas, berbeda dengan bunga efektif yang menurun seiring sisa pokok berkurang, sehingga angka persen flat biasanya terlihat lebih kecil meski beban bunga riilnya bisa lebih tinggi. Skema ADDM (angsuran dibayar di muka) berarti angsuran pertama dibayar saat penandatanganan kontrak, bukan sebulan setelahnya seperti pola umum, sehingga jumlah bulan cicilan yang tersisa menjadi satu kali lebih sedikit dari tenor yang disepakati.
Sumber: PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance).





