
PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB) mengumumkan pemberlakuan tarif Jalan Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi) segmen Gending-Paiton mulai 14 Oktober 2026 pukul 00.00 WIB. Ruas sepanjang 24,08 kilometer ini sebelumnya dapat dilintasi gratis selama masa sosialisasi, yang berakhir 13 Oktober 2026 pukul 23.59 WIB.
Penetapan tarif mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7683/KPTS/Mn/2026 tentang golongan kendaraan dan besaran tarif pada ruas Gending-SS Kraksaan-SS Paiton.
Baca juga:
Rincian Tarif per Golongan
Untuk kendaraan Golongan I, tarif dari Gending ke SS Kraksaan ditetapkan Rp16.000, sedangkan rute penuh Gending-SS Paiton sebesar Rp36.000. Perjalanan khusus antara SS Kraksaan dan SS Paiton dikenakan Rp20.000. Golongan kendaraan lain (II-V) dikenakan tarif lebih tinggi sesuai keputusan menteri tersebut.
Bagi pengguna dari arah Probolinggo via GT Probolinggo Timur, akumulasi tarif ke GT Kraksaan sebesar Rp28.000 dan ke GT Paiton Rp48.000. Untuk perjalanan jarak jauh lewat jaringan Trans Jawa, pengendara dari Surabaya via GT Kejapanan Utama dikenakan tarif terintegrasi Rp129.500 ke GT Kraksaan dan Rp149.500 ke GT Paiton, sementara dari Malang via GT Malang tarifnya Rp165.500 dan Rp185.500 untuk tujuan yang sama.
JPB mengimbau pengguna jalan menyiapkan saldo uang elektronik yang cukup dan menggunakan kartu e-toll yang sama saat tap-in maupun tap-out agar tidak memicu antrean di gerbang keluar. Kondisi lalu lintas dapat dipantau melalui fitur CCTV pada aplikasi Travoy atau Call Center 133.
Pengoperasian segmen ini diharapkan memperlancar akses ke kawasan timur Jawa Timur, termasuk konektivitas menuju Banyuwangi dan Pelabuhan Ketapang, sekaligus mendukung mobilitas dan ekonomi warga setempat.
Sumber: PT Jasa Marga (Persero) Tbk.





