
PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Jatigede menyalurkan bantuan sarana air bersih untuk masyarakat Desa Ciranggem, Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang. Program ini merupakan bagian dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan yang menyasar pemenuhan kebutuhan dasar warga.
Penyediaan sarana air bersih tersebut digarap melalui kolaborasi dengan Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna, serta Anggota DPRD Sumedang dari Fraksi PKS, Hendar Ermawan. Kerja sama lintas pihak ini diarahkan untuk mendukung akses air bersih yang layak dan berkelanjutan bagi masyarakat setempat.
Dampak bagi Warga Ciranggem
Dengan hadirnya fasilitas ini, warga Desa Ciranggem diharapkan dapat memperoleh akses air bersih yang lebih mudah untuk menunjang aktivitas sehari-hari. PLN Indonesia Power menyebut program tersebut juga berpotensi memberi dampak positif terhadap kualitas hidup dan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.
Perusahaan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan program TJSL yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya. Selain memasok listrik, PLN Indonesia Power UBP Jatigede menyatakan ingin terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak agar manfaat program dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Catatan Redaksi. TJSL adalah sebutan resmi untuk program tanggung jawab sosial perusahaan yang diwajibkan Undang-Undang Perseroan Terbatas, terutama bagi badan usaha yang kegiatannya terkait sumber daya alam, seperti pembangkit listrik yang memanfaatkan air. Waduk Jatigede sendiri adalah bendungan skala besar yang pembangunannya berdampak pada permukiman sekitarnya, sehingga penyediaan akses air bersih lazim menjadi bagian dari mitigasi dampak sosial bagi warga di wilayah operasional PLTA tersebut.
Sumber: PLN Indonesia Power UBP Jatigede.





