Uji Emisi 100 Kendaraan di Tanjung Priok, PSL Rayakan HUT RI ke-81

Uji Emisi 100 Kendaraan di Tanjung Priok, PSL Rayakan HUT RI ke-81

PT Pelindo Sinergi Lokaseva (PSL), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero), menggelar kegiatan uji emisi terhadap 100 kendaraan pengguna jasa di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Kegiatan yang diberi nama program “Merdeka dari Emisi” ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia dan menjadi bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan.

Direktur Operasi & Teknik PSL, Bobby Hardian, menjelaskan bahwa tingginya mobilitas kendaraan di Tanjung Priok, salah satu pelabuhan tersibuk di Indonesia, membuat kondisi kendaraan perlu mendapat perhatian bersama demi menjaga kualitas udara di kawasan pelabuhan. Ribuan truk melintas setiap hari untuk mendukung aktivitas logistik dan distribusi barang di kawasan tersebut.

Bacaan Lainnya

98 Persen Kendaraan Lolos Uji Emisi

Dari 100 kendaraan yang diperiksa, 98 persen di antaranya menunjukkan hasil emisi yang baik dan memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan. Sisanya, sebanyak 2 persen, direkomendasikan menjalani pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut agar performa kendaraan meningkat dan emisi yang dihasilkan berkurang.

Wakil Menteri Perhubungan RI, Komjen Pol. (Purn.) Suntana, menekankan bahwa pengendalian emisi kendaraan di simpul transportasi seperti pelabuhan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari operator pelabuhan, perusahaan angkutan, hingga pelaku usaha logistik. Sementara itu, Wakil Direktur Utama Pelindo, Drajat Sulistyo, menyebut uji emisi ini sebagai salah satu langkah strategis menuju konsep Green Port yang melibatkan seluruh ekosistem pelabuhan.

Program ini sejalan dengan komitmen Pelindo Group dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 13 tentang Penanganan Perubahan Iklim, sekaligus mendorong budaya perawatan kendaraan yang lebih baik di kalangan pengguna jasa pelabuhan.

Catatan Redaksi. Green Port merujuk pada konsep pelabuhan yang mengintegrasikan aspek lingkungan ke dalam operasionalnya, mulai dari pengelolaan emisi, limbah, hingga efisiensi energi, sebagai respons atas tingginya lalu lintas kendaraan berat di kawasan pelabuhan. SDGs nomor 13 sendiri adalah salah satu dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan PBB yang berfokus pada aksi mengatasi perubahan iklim, sering dijadikan acuan perusahaan dalam merancang program lingkungan seperti uji emisi ini.

Sumber: PT Pelindo Sinergi Lokaseva.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan