
LG CNS menerima piagam penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia atas kontribusinya dalam implementasi serta dukungan teknis dan operasional berkelanjutan untuk sistem Coretax. Penghargaan diserahkan di kantor DJP, Jakarta, pada 11 September 2026.
Acara penyerahan dihadiri oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, Senior Vice President sekaligus Head of Digital Business Unit LG CNS Kim Hong-geun, serta Staf Khusus Menteri Keuangan Iwan Djuniardi.
Kolaborasi Sejak Pembangunan Sistem
Kim Hong-geun mengatakan penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas keberhasilan implementasi Coretax sekaligus hasil kolaborasi erat LG CNS dengan DJP dalam menjaga stabilitas operasional sistem. LG CNS sebelumnya membentuk konsorsium dengan perusahaan teknologi asal Austria, Qualysoft GmbH, untuk membangun Coretax, yang rampung pada Desember 2024.
Setelah pembangunan selesai, LG CNS melanjutkan dukungan implementasi, operasional, dan stabilisasi sistem bersama DJP hingga Maret 2026. DJP kemudian mengambil alih pengelolaan operasional Coretax pada April 2026.
Meski demikian, LG CNS tetap dipercaya memberikan dukungan teknis melalui kontrak pemeliharaan yang mencakup infrastruktur inti sistem, termasuk basis data. Keberlanjutan kerja sama ini disebut mencerminkan peran LG CNS sebagai mitra teknologi jangka panjang dalam mendukung stabilitas sistem administrasi perpajakan nasional.
Catatan Redaksi. Coretax adalah sistem inti administrasi perpajakan DJP yang menggantikan sistem lama untuk menyatukan pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran pajak dalam satu platform digital. Setelah tahap pembangunan rampung, praktik umum dalam proyek sistem sebesar ini adalah masa transisi bertahap, dari dukungan penuh vendor ke pengambilalihan operasional oleh instansi pemilik sistem, sementara vendor tetap terikat kontrak pemeliharaan untuk komponen krusial seperti basis data agar stabilitas layanan tetap terjaga.
Sumber: LG CNS.





