Bandung, 18 Februari 2021 – Dalam rangka meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersertifikat dan mendorong terwujudnya infrastruktur Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang andal, Kementerian PUPR melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) telah mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BPSDM Kementerian PUPR.
Pendirian LSP BPSDM Kementerian PUPR ini untuk memberikan jaminan terhadap Kompetensi ASN Bidang PUPR melalui penerapan Sistem Manajemen Mutu, sehingga dapat mewujudkan tersedianya ASN Bidang PUPR yang Profesional dan berdaya saing untuk menyelenggarakan infrastruktur PUPR.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, LSP BPSDM Kementerian PUPR telah melakukan uji kompetensi pertama Skema Sertifikasi Pengelola Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara (PTPBGN) oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Jumat (5/2). Selain Uji Kompetensi Skema Sertifikasi PTPBGN, LSP BPSDM Kementerian PUPR telah menyiapkan berbagai program kerja Tahun Anggaran 2021.
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Rezeki Peranginangin dalam rapat Koordinasi LSP BPSDM secara daring, Kamis (18/2) mengatakan beberapa program kerja mendesak LSP BPSDM Kementerian PUPR di tahun 2021, diantaranya finalisasi sertifikasi hasil uji kompetensi pertama, yakni skema sertifikasi PTPBGN; melanjutkan penyediaan asesor skema sertifikasi PTPBGN dan pelaksanaan uji kompetensi PTPBGN tahap II-V yang direncanakan akan dilaksanakan di beberapa Bapekom Wilayah; penyusunan program kerja masing-masing bidang; serta memproses Tempat Uji Kompetensi (TUK) mandiri di 10 Balai.
Program kerja lainnya yaitu memproses skema sertifikasi yang sedang berjalan sekaligus penyiapan asesor, yakni untuk skema sertifikasi Pengawasan Teknik Jalan skema sertifikasi Pemeriksaan Kelayakan Huni Rumah Tapak. Rezeki melanjutkan selain dua skema sertifikasi tersebut, untuk menyongsong Visium PUPR 2030 juga perlu disiapkan skema-skema sertifikasi bidang PUPR lainnya. (Kompu BPSDM). (Kompu BPSDM)