Jakarta, 6 Juni 2024 – Seorang pengguna Maxim di Jakarta menerima santunan biaya pengobatan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI). Pengguna berinisial PH menerima santunan setelah mengalami kejadian nahas pada saat berkendara menggunakan layanan Maxim.
Kejadian bermula saat PH berkendara dari RS Hermina Kemayoran menuju wilayah Sawah Besar. Di tengah perjalanan, kendaraan yang dia tumpangi ditabrak oleh motor lain dari sisi kanan sehingga PH dan pengemudi Maxim terjatuh dari kendaraan. PH mengalami cedera pada bagian abdomen dan kerusakan pada bagian ginjal sehingga segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Dari kejadian tersebut, Maxim melalui YPSSI memberikan santunan penggantian biaya pengobatan sebesar Rp 20,121,600 kepada PH. Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada pengemudi selama kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim, sedangkan santunan tetap akan diberikan kepada pengguna Maxim terlepas dari apapun penyebab kecelakaan.
Head of Subdivision Maxim Jakarta, Muhammad Richie Rafsanjani berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban yang dialami oleh PH “Kami berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban saudari PH. Semoga saudari PH lekas sembuh dan dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala.” ujarnya.
Proses klaim santunan biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui e-mail di [email protected] atau kunjungi situs https://www.ypssisocial.org.
Tentang Layanan Maxim
Maxim adalah layanan penyedia transportasi daring yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2018. Kini layanan Maxim telah tersedia di lebih dari 200 kota di seluruh Indonesia dan akan terus berkembang menjangkau lebih banyak kota lainnya. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web kami di http://id.taximaxim.com.