Jakarta, 23 Juli 2020 – Sebanyak 45 pejabat administrator di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengikuti penilaian potensi dan kompetensi yang dilaksanakan serempak secara daring dari tanggal 23-24 Juli 2020. Rangkaian kegiatan difasilitasi oleh Balai Penilaian Kompetensi yang disupervisi oleh Pusat Pengembangan Talenta.
Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR, Herman Suroyo, dalam sambutannya melalui konferensi video dari Jakarta, mengatakan penilaian potensi dan kompetensi dilakukan tanpa uji kompetensi teknis, dikarenakan para pejabat administrator tersebut dilantik dalam jabatan baru, sehingga belum memiliki pengalaman teknis yang sesuai dengan standar kompetensi jabatannya saat ini. Dengan demikian nantinya para pejabat administrator tersebut dapat dipanggil kembali untuk mengikuti uji kompetensi teknis agar dapat diperoleh gambaran potensi dan kompetensi secara utuh dan menyeluruh, sehingga dapat digunakan secara maksimal dalam menerapkan manajemen talenta atau pola karier Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian PUPR.
Seperti diketahui, penilaian potensi dan kompetensi sebagai salah satu langkah strategis BPSDM untuk membantu Kementerian PUPR dalam menyusun profil ASN. Penyediaan data kompetensi tersebut dimaksudkan untuk melengkapi nilai jobfit pejabat yang bersangkutan, sehingga dapat dipetakan dalam talent pool yang nantinya diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memetakan jabatan yang sesuai dengan potensi dan kompetensinya.
Selain itu, penilaian potensi dan kompetensi Pejabat Administrator di Kementerian PUPR bertujuan untuk mengukur potensi dan kompetensi manajerial yang dimiliki oleh para pejabat administrator guna memperoleh profil potensi dan kompetensi pejabat yang bersangkutan, sehingga diketahui langkah pengembangan kompetensi dan karier ke depannya.
Lazada, BPSDM PUPR, UPH, BNI Syariah, Prodia, Vivo, Inspirational Video, Motivational Video