Persatuan Syarat Mutlak Untuk Bela Negara

Polhukam, Surabaya – Persatuan merupakan syarat mutlak untuk bela negara dan bela negara adalah kewajiban yang tidak dapat ditawar untuk seluruh warga negara Indonesia. Masyarakat tidak mungkin bisa membela negara jika tidak bersatu.

“Intinya bahwa tanpa persatuan kita tidak bisa membela negeri ini. Maka sebenarnya kita dalam rapat ini mencari kiat-kiat itu, bahwa pembela negara ini tidak hanya dilaksanakan oleh satu atau dua orang, atau pemerintah sendiri, tapi juga oleh seluruh bangsa Indonesia,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto dalam Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Bela Negara dengan tema “Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019” di Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/10/2018).

Menurut Menko Polhukam, negeri ini sudah berada dalam jalan yang benar (on the right track). Diceritakan bahwa ia merupakan saksi yang pernah mengalami 4 pemerintahan di dalam kabinet dan juga sebagai pelaku bagaimana perilaku pemerintahan itu dalam melestarikan pembangunan nasional.

“Saya mengatakan bahwa pemerintahan Pak Jokowi – JK sekarang ini sudah on the right track karena program-program pembangunannya sudah berpihak betul pada rakyat, sudah mengarah pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Hal itu dibuktikan melalui program membangun dari pinggiran. Menurut Menko Polhukam, program ini adalah satu keberanian untuk melakukan sesuatu yang sulit, mahal, dan tidak populis, tapi harus dilakukan. Kalau terlambat membangun dari pinggiran maka keadilan sosial bagi rakyat indonesia tidak akan tercapai.

Baca juga  Rajin Ikuti Pelatihan Online Melalui Lazada, Perempuan Pemilik Toko Busana Muslim Berhasil Majukan Usahanya

“Tapi dengan membangun dari pinggiran sekarang, dengan adanya pembangunan yang telah berjalan baik keamanannya, pembangunan di segala bidang, prestasi yang telah dicapai, maka tidak ada alasan untuk membangun negeri ini,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Selain itu, lanjut Menko Polhukam, saat ini Indonesia telah mendapat pengajuan atas capaian yang sangat baik dari dunia internasional. Indonesia ternyata merupakan negara yang nilai kepercayaan masyarakat kepada pemerintahnya merupakan nomor satu di dunia. Indonesia juga tercatat menjadi negara teraman nomor 9 di dunia dan negara dengan tujuan investasi yang menjanjikan keuntungan dari seluruh dunia.

“Masyarakat harus tahu, karena tahu maka bangga, karena bangga maka mencintai, memiliki dan mengamankan. Kalau sudah kita seperti itu maka adil dan makmur tinggal perlu waktu karena on the right track, ketimbang maju mundur, pindah ganti lagi,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Polhukam mengatakan bahwa ancaman saat ini bisa datang darimana saja, termasuk dari orang-orang yang gila kekuasaan. Menurutnya, orang atau kelompok tersebut melakukannya dengan cara mengganggu stabilitas nasional dan ketenteraman bangsa.

“Saya dengar bahwa ada kehendak untuk mengganti Pancasila dan NKRI dengan khilafah. Nanti kita mau mati gimana kalau kita tidak mempertahankan NKRI sebagai suatu aset nasional, suatu tumpuan anak cucu kita lahir berkembang hidup dan mati. Jangan sampai kita terkecoh dengan satu iming-iming atau tawar-tawaran yang tidak mungkin dilaksanakan,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Baca juga  Datascrip Perluas Kerja Sama dengan Western Digital di Indonesia Datascrip Menjadi Authorized Distributor WD

Oleh karena itu, Presiden menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2018 yang diarahkan untuk membimbing masyarakat agar dapat melaksanakan bela negara dengan baik. Outcome-nya yaitu setelah dilatih maka warga negara itu akan merasa memiliki dan mencintai negeri ini.

“Jadi kalau yang dikibarkan bukan bendera merah putih maka langsung ambil, jangan dibakar nanti jadi masalah. Ambil, simpan, tanam agar tidak bikin heboh,” kata Menko Polhukam.

“Kemudian yang menolak Pancasila itu kita anggap menjadi lawan kita, bukan warga negara Indonesia. Karena kalau tidak suka Pancasila maka pergi dari Indonesia, banyak tempat kosong di kutub utara, kutub selatan, di sana bisa mendirikan paham baru tapi jangan bikin di Indonesia,” sambungnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Arief P Moekiyat mengatakan bahwa Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019 ini dibagi menjadi tiga tahap. Pertama, tahap sosialisasi, harmonisasi, sinkronisasi, koordinasi dan evaluasi. Kedua, internalisasi nilai-nilai dasar bela negara. Ketiga, aksi gerakan.

“Kita ini sekarang baru masuk tahap pertama, namun selanjutnya kita berharap secara beriringan kita bisa masuk ke tahap internalisasi yang meliputi tentang terbangunnya urgensi bela negara serta terbangunnya nilai-nilai dasar bela negara, ” kata Arief.

Baca juga  Umrah Dibuka Kembali, Pemerintah Diminta Jamin Prokes Calon Jemaah

Menurut Arif, hal tersebut merupakan indikator keberhasilan tahap internalisasi. Karena sebagaimana yang sudah ditekankan Menko Polhukam bahwa masyarakat harus mempunyai rasa memiliki. Ia mengatakan, ketika memasuki tahap ketiga yaitu aksi gerakan maka seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, masyarakat dan stakeholder secara sistematis, terstruktur, terstandarisasi dan massif melakukan bela negara di berbagai bidang seperti ideologi, politik, sosial, ekonomi, budaya, pertahanan dan keamanan.

“Rencana aksi bela negara ini dapat mengikutsertakan peran masyarakat dan pelaku usaha sesuai peraturan perundang-undangan dan tentu saja harus dilakukan sesuai dengan modul-modul yang ditetapkan oleh Sekjen Wantannas. Kita harapkan peran kementerian dan lembaga menciptakan suasana bela negara dan saya optimis sesuai dengan komitmen kita semua maka Insya Allah kita bisa melaksanakan Inpres Nomor 7 Tahun 2018 ini,” kata Arief.

Hadir dalam acara tersebut Sekjen Dewan Ketahanan Nasional Mayjen Doni Monardo, perwakilan kementerian dan lembaga terkait, para Dandim, Kasiterrem dan Pasiterdim se-Kodam V/Brawijaya, perwakilan Polda Jatim, para Kakesbangpol, dan Ormas Kepemudaan.