Penjelasan Operasional dan Penanganan Satu Penumpang Lion Air Penerbangan JT-324 Rute Soekarno-Hatta, Tangerang Tujuan Banjarmasin

Semarang – 6 Desember 2019.  Lion Air (kode penerbangan JT) member of  Lion Air Group memberikan keterangan resmi sehubungan layanan penerbangan hari ini (6/ 12) bernomor JT-324 dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten (CGK) ke Banjarmasin melalui Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (BDJ), untuk operasional telah dijalankan menurut standar operasional prosedur (SOP).

Penerbangan JT-324 sudah dipersiapkan dengan baik. Lion Air mengoperasikan Boeing 737-800 registrasi PK-LOM, membawa tujuh kru dan 152 penumpang. Penerbangan ini berangkat tepat waktu pada 10.30 WIB (Waktu Indonesia Barat, GMT+ 07) dan diperkirakan tiba di Bandar Udara Syamsudin Noor pukul 13.15 WITA (Waktu Indonesia Tengah, GMT+ 08).

Read More

Sekitar pukul 11.30 WIB, pilot Lion Air JT-324 menginformasikan kepada petugas lalu lintas udara akan melakukan pengalihan pendaratan (divert) ke Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah (SRG) dikarenakan alasan medis, bahwa terdapat satu penumpang yang segera membutuhkan pertolongan.

 

Awak kabin yang bertugas melakukan penanganan sesuai prosedur dengan mengumumkan dalam kabin apakah terdapat dokter atau petugas medis serta membantu melakukan penanganan pertama.

Petugas layanan darat Lion Air di Semarang bersama pengelola bandar udara dan balai karrantina kesehatan bandar udara sudah mempersiapkan untuk melakukan pertolongan.

Lion Air JT-324 mendarat normal pukul 12.00 WIB, setelah posisi pesawat berada di landas parkir (apron), seluruh pihak terlibat segera melakukan tindakan penanganan dan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.

 

Lion Air menyampaikan rasa turut prihatin atas kejadian yang menimpa satu penumpang dimaksud.

Setelah proses penanganan selesai, Lion Air JT-324 mengudara dari Semarang pada 13.13 WIB dan telah tiba di Bandar Udara Syamsudin Noor pukul 15.14 WITA.

Dalam menjaga kenyamanan perjalanan, Lion Air menekankan kepada setiap penumpang bahwa berdasarkan prosedur layanan penerbangan, untuk selalu memberikan informasi secara rinci/ jelas/ sesuai keadaan sebenarnya kepada petugas layanan darat ketika proses pelaporan diri di counter check-in jika sedang hamil, sakit berat menular atau tidak menular atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan penumpang lain saat melakukan perjalanan udara.

Kondisi kesehatan pada umumnya tidak memerlukan surat izin medis, namun untuk beberapa keadaan tertentu mewajibkan setiap pelanggan mempunyai surat izin medis sebelum penerbangan dengan menunjukkan dan melampirkan surat keterangan kelaikan terbang (fitness for air travel/ medical information) dari Kantor Kesehatan Pelabuhan serta menandatangai surat pernyataan. Hal ini sesuai ketentuan pengangkutan penumpang dalam kategori sakit.

 

Lion Air berupaya dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan senantiasa mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first). Lion Air menyatakan, patuh dan menjalankan kebijakan regulator dan standar prosedur operasi perusahaan serta ketentuan internasional.

Huawei, Aston Denpasar Hotel, Lion Air, Investree, BNI Syariah, Batik Air, Best Western Papilio Hotel, Vivo, Inspirational Video, Motivational Video

Related posts

Leave a Reply