Pemerintah di Minta Fokus Pada Peningkatan Konsumsi Rumah Tangga

BPS telah merilis pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal III 2021. Jika dilihat year-on-year (yoy), pertumbuhan kuartal III 2021 mencapai 3,51 persen, lebih rendah dari kuartal II 2021 yang mencapai 7,07 persen. Namun pertumbuhan kuartal III 2021 patut disyukuri karena tidak masuk ke zona kontraksi, padahal pada Juli-Agustus 2021 Indonesia mengalami puncak kasus Covid-19. Atas pencapaian pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2021, maka secara komulatif pertumbuhan ekonomi hingga kuartal III 2021 mencapai 3,24 persen.

Melihat capaian ekonomi hingga kuartal III 2021, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyarankan pemerintah dan otoritas keuangan untuk fokus pada konsumsi Rumah Tangga (RT).

“Sektor riil akan bergerak membaik apabila ada permintaan (demand) dari konsumen. Konsumen terbesar dari PDB kita adalah rumah tangga, Bank Indonesia mempertahankan Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) terhadap kredit properti dan kendaraan bermotor. Melalui kebijakan ini BI melonggarkan LTV dari 90 -100 persen dan uang muka kendaraan bermotor dari 0-10 persen sesuai kategorinya,” kata Said Abdullah dalam siaran persnya kepada Parlementaria, Rabu (9/11/2021).

Baca juga  Serangan Maut Neobanks. Inikah ENDGAME Perbankan?

Sementara dari sisi perpajakan, ia berharap Menteri Keuangan juga mempertahankan subsidi Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen terhadap kendaraan bermotor hingga akhir tahun 2021 ini. “Kebijakan ini perlu juga ditopang oleh pemerintah daerah untuk diskon pajak BPHTP untuk properti, sehingga diskon pajak ini makin mengundang tingkat konsumsi terhadap propert makin naik,” sambungnya.

Untuk menstimulasi tingkat konsumsi rumah tangga, Said Abdullah mengatakan pemerintah perlu mengembangkan kajian lebih lanjut terhadap beberapa barang dan jasa lainnya yang mendorong tingkat konsumsi rumah tangga golongan menengah atas selain properti dan kendaraan bermotor, tanpa beresiko mendalam terhadap short fall perpajakan.

“Rumah tangga menengah atas sangat suka traveling apalagi generasi milenial, terutama pada destinasi baru, seperti wisata alam yang tidak mengundang kerumunan. Pemerintah perlu merumuskan kebijakan hulu-hilir untuk mendorong traveling ini,” katanya.

Baca juga  Arus Balik Diprediksi Meningkat Lagi Akhir Pekan Ini

Guna membangkitkan ekonomi beberapa wilayah seperti Bali dan Nusa Tenggara yang masih terkontraksi 0,09 persen pada kuartal III 2021 ini, Said menyarankan pemerintah daerah menjalankan dan mempertahankan diskon pajak untuk kendaraan bermotor, tempat hiburan dan restoran. “Selain membantu pelaku usaha, keringanan pajak daerah ini kita harapkan menstimulasi kelas menengah atas melakukan banyak traveling,” tutur Said.

Sementara pada rumah tangga menengah bawah perlu distimulasi dengan subsidi PPN terhadap barang elektronik, terutama yang kandungan TKDN-nya lebih besar. “Pemerintah perlu mempertimbangkan subsidi PPN terhadap pelajar dan mahasiswa untuk kebutuhan elektronik dalam rangka menopang Pelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang masih diperlakukan, meskipun beberapa pemda mulai melakukan pelajaran tatap muka,” urainya.

Momentum pemulihan ekonomi ini, lanjut Legislator F-PDI Perjuangan ini, harus dijaga agar rantai pasok barang dan jasa stabil, tekanan terhadap nilai tukar rupiah terjaga dengan baik, sehingga tingkat kurs stabil, serta inflasi terhadap barang dan jasa pada batas yang wajar sebagai konsekuensi atas hukum penawaran dan permintaan.

Baca juga  JUDI UNTUK ANAK. Loot Box (Gatcha) Rusak Satu Generasi.

Untuk itu, ia meminta pemerintah tidak membuat kebijakan yang berubah ubah terhadap perjalanan orang ke pusat perbelanjaan, syarat perjalanan. Kemudahaan ini akan mendorong mobilitas orang lebih mudah dan tidak terbebani biaya yang lebih mahal.

Bersamaan dengan hal itu, hingga akhir tahun 2021 pemerintah perlu menargetkan capaian vaksinasi Covid-19 dosis 1 mencapai 65 persen dan dosis 2 mencapai 45 persen dari total sasaran 208,26 juta. Hingga 8 Nopember 2021 vaksinasi Covid-19 dosis 1 mencapai 125,46 juta (60,2 persen) dan dosis 2 mencapai 79,34 juta (38 persen).

“Bersamaan dengan percepatan vaksinasi ini, tetap melaksanakan operasi penegakkan disiplin terhadap pelaksanaan protokol kesehatan, khususnya ditempat umum, sebab saya melihat mulai ada ketidaksiplinan terhadap budaya prokes,” pungkasnya. (rnm/es)