Pelatihan Pengelolaan Teknis Pembangunan BGN Untuk Cetak Pengelola Teknis Kompeten

Makassar, 15 Mei 2020 – Untuk mencetak tenaga pengelola teknis Bangunan Gedung Negara (BGN) yang kompeten dalam mewujudkan BGN agar sesuai dengan fungsinya, yakni memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, kemudahan, efisien dalam penggunaan sumber daya, serasi dan selaras dengan lingkungannya, serta tertib, efektif, dan efisien, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengadakan Pelatihan Pengelolaan Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara (BGN) secara daring yang diselenggarakan di Balai Diklat PUPR Wilyah VIII Makassar.

 

Read More

Kepala BPSDM PUPR, Sugiyartanto, dalam arahannya melalui konferensi video, di Jakarta, Jumat (15/5) menjelaskan BGN merupakan bangunan gedung untuk keperluan dinas yang menjadi barang milik negara atau daerah. Untuk itu diperlukan pengelola teknis yang kompeten, yang dalam hal ini merupakan tenaga teknis kementerian dan/atau OPD. Pengelola teknis tersebut bertanggungjawab dalam pembinaan BGN yang ditugaskan untuk membantu K/L dan/atau OPD dalam pembangunan BGN.

Keberhasilan pembangunan BGN sangat berkaitan erat dengan kinerja pengelola teknis, dengan kualitas ASN di dalamnya yang paham betul mengenai pengelolaan kegiatan pembangunan BGN di bidang teknis administratif. Karena itu Pelatihan Pengelolaan Teknis Pembangunan BGN sangat penting untuk semua pengelola teknis pembangunan BGN di pusat dan daerah untuk meningkatkan kompetensi, keahlian, dan keterampilannya.

 

Sugiyartanto menambahkan, saat ini BPSDM tengah mengembangkan penyelenggaraan pelatihan teknis yang diarahkan pada pelatihan sertifikasi keahlian, sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara, dalam pasal 69, yang mengamanatkan setiap pengelola teknis BGN harus mempunyai Sertifikat Pengelola Teknis yang dikeluarkan oleh BPSDM Kementerian PUPR. Karena itu nantinya selain menerima sertifikat dari pelatihan, peserta yang memenuhi syarat juga diwajibkan mengikuti Uji Kompetensi untuk memperoleh Sertifikat Kompetensi. Untuk itu sangat penting bagi peserta dapat lulus dengan nilai yang memuaskan dalam menempuh uji kompetensi, sehingga bisa menjadi tenaga pengelola teknis yang bersertifikat.

Pelatihan Pengelolaan Teknis Pembangunan BGN yang berlangsung pada 13-30 Mei 2020, yang diawali dengan self learning pada tanggal 13-14 mei 20202 ini dilakukan untuk memenuhi gap kompetensi serta untuk kaderisasi keahlian tertentu.

 

Pelatihan yang diikuti 30 peserta itu dilaksanakan dengan metode jarak jauh (e-learning) dengan memanfaatkan teknologi informasi dan aplikasi pembelajaran e-pelatihan serta Video Virtual Reality 360.

BPSDM PUPR, AMD Radeon, Vivo, Batik Air, BNI Syariah, Lion Air Group, Rejoice Ramadan 2020, P&G, Signify, Inspirational Video, Motivational Video 

Related posts

Leave a Reply