Operasional Dan Penanganan Lion Air Penerbangan JT-797 Rute Jayapura ke Makassar

A M B O N – 25 Februari 2021. Pada Rabu (24/ 02) Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group memberikan keterangan resmi sehubungan dengan penerbangan nomor JT-797 yang melayani rute dari Bandar Udara Internasional Sentani, Jayapura, Papua (DJJ) tujuan Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Maros, Sulawesi Selatan (UPG), bahwa telah dijalankan sebagaimana standar operasional prosedur (SOP) dan pedoman protokol kesehatan.

Lion Air penerbangan JT-797 dipersiapkan secara baik. Semua penumpang serta awak pesawat sudah menjalani pemeriksaan kesehatan Covid-19 dengan dinyatakan negatif dan sebelum masuk ke pesawat udara (ketika berada di terminal keberangkatan) surat hasil uji kesehatan sudah diverifikasi oleh petugas medis dari lembaga yang berwenang.

Read More

Dalam penerbangan ini, Lion Air menerima informasi secara langsung dari salah satu penumpang laki-laki berinisial FD (34 tahun) sesuai boarding pass mempunyai nomor kusi 34A bersama pendamping di nomor 34C, bahwa keadaan sehat yang membutuhkan kursi roda (wheelchair) karena kaki terkilir ketika menuju Bandar Udara Mopah, Merauke, Papua (MKQ).

FD pada Rabu (24/ 02) memiliki tiket perjalanan udara dari Bandar Udara Mopah (MKQ) – Bandar Udara Internasional Sentani (DJJ) – Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tujuan akhir Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten (CGK).

Ketika transit (singgah) tanpa pindah pesawat (stay on board) di Jayapura, penanganan penumpang berdasarkan standar operasi serta tidak ada keluhan dari FD.

Untuk sektor Jayapura ke Makassar, Lion Air mengoperasikan pesawat Boeing 737-900ER registrasi PK-LGY yang telah menjalani pemeriksaan sebelum keberangkatan (pre-flight check) dan dinyatakan laik terbang dan beroperasi (airworthy for flight).

Jadwal keberangkatan JT-797 pukul 14.05 WIT (Waktu Indonesia Timur, GMT+ 09) dan diperkirakan tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin pada 16.30 WITA (Waktu Indonesia Tengah, GMT+ 08).

Lion Air menerbangkan tujuh awak pesawat, 127 penumpang dewasa dan 3 (tiga) penumpang balita.

Proses Penanganan Satu Penumpang dan Prosedur Pengalihan Pendaratan

Kira-kira 120 menit setelah lepas landas dari Jayapura, penumpang dimaksud mengaku sesak dibagian dada kemudian tidak sadarkan diri.

Pimpinan awak kabin (senior flight attendant/ SFA) Emeralda Francisca bersama kru kabin lainnya menghampiri langsung guna mengetahui kondisi aktual penumpang. Setelah mendapatkan informasi detail dan pengamatan, SFA segera melakukan pengumuman (announcement) apakah dalam penerbangan terdapat profesi dokter. Di penerbangan JT-797 tidak terdapat tenaga medis (kesehatan).

Menurut prosedur kerja penanganan penumpang, awak kabin segera memberikan POB (tabung oksigen portabel) dengan tindakan melonggarkan pakaian yang mengikat, membersihkan wajah penumpang, menyandarkan kursi serta memasangkan masker oksigen.

Awak kabin (pramugari dan pramugara) Lion Air sudah dibekali kemampuan (keterampilan) melalui pendidikan dan pelatihan dalam menjalankan profesinya guna menjaga penumpang agar tetap aman dan memastikan semua aktivitas berjalan menurut SOP.

Setiap awak kabin dilatih secara terampil mampu menangani berbagai keadaan darurat, seperti asap, penanganan barang berbahaya, ancaman bom, insiden medis yang tak terduga (penumpang sakit atau melahirkan).

Para kru kabin berwenang dalam memastikan penumpang diizinkan terbang atau tidak melalui pengamatan rinci (observasi) perilaku hingga bahasa tubuh penumpang yang dianggap dapat (berpotensi) membahayakan atau mengganggu kenyamanan penerbangan.

Dalam situasi seperti itu guna memberikan pelayanan terbaik, pilot Capt. Bellia Dody Setiawan setelah koordinasi dengan awak kabin memutuskan untuk pengalihan pendaratan (divert) ke bandar udara terdekat, yakni Bandar Udara Internasional Pattimura, Ambon, Maluku (AMQ). Pilot menginformasikan kepada petugas lalu lintas udara dan petugas darat, dalam penerbangan terdapat satu penumpang yang membutuhkan penanganan kesehatan lebih lanjut.

Pukul 16.09 WIT, petugas layanan darat (ground handling) Lion Air di Bandar Udara Internasional Pattimura menghubungi tim medis serta rumah sakit terdekat.

Pesawat mendarat pada 16.22 WIT, ketika posisi pesawat sudah sempurna dan berada di landas parkir (apron) tim medis bersama petugas Lion Air melakukan penanganan dan penjemputan dari pintu pesawat bagian belakang, kemudian dibawa ke rumah sakit.

Lion Air mendapatkan informasi dari pihak rumah sakit, penumpang FD meninggal dunia yang menyatakan adalah tim medis rumah sakit.

Atas nama manajemen dan seluruh karyawan Lion Air mengucapkan duka cita mendalam atas meninggalnya FD di rumah sakit.

Lion Air juga menyampaikan terima kasih atas koordinasi awak pesawat, tenaga medis, pengelola bandar udara, petugas lalu lintas udara serta pihak lainnya dalam penanganan satu penumpang JT-797.

Lion Air penerbangan JT-797 kembali mengudara dari Bandar Udara Internasional Pattimura pukul 17.15 WIT.  Pesawat tiba pada 17.45 WITA di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin.

Petugas Lion Air di Ambon bersama pendamping membantu proses pengurusan jenazah dan bebas administrasi.

Hari ini (25/ 02), Lion Air memfasilitasi dengan memberangkatkan almarhum FD beserta pendamping menuju Banar Udara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan Batik Air penerbangan ID-6171 pukul 09.20 WIT dan sudah mendarat pada 10.50 WIB (Waktu Indonesia Barat, GMT+ 07).

Himbauan Perjalanan Udara

Kepada setiap penumpang bahwa berdasarkan prosedur layanan penerbangan, untuk selalu memberikan informasi secara rinci, jelas, sesuai keadaan sebenarnya kepada petugas layanan darat ketika proses pelaporan diri di counter check-in. Jika sedang hamil, sakit berat menular atau tidak menular atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan penumpang lain saat melakukan perjalanan udara.

Kondisi kesehatan pada umumnya tidak memerlukan surat izin medis. Namun untuk beberapa keadaan tertentu mewajibkan setiap penumpang mempunyai surat izin medis sebelum penerbangan.

Lion Air berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan senantiasa mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan. Lion Air menyatakan, patuh dan menjalankan kebijakan regulator dan standar prosedur operasi perusahaan serta ketentuan internasional.

Related posts

Leave a Reply