Mendagri, Bangun Hubungan Tata Kelola Pusat dan Daerah Semakin Efektif dan Efisien

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo Menghadiri sekaligus membuka acara Diklat Kepala daerah, Wakil Kepala Daerah dan Ketua DPRD Gelombang ke-II di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, senin (26/11/2018).

Mendagri  menyampaikan ucapan terima kasih bahwa hari ini paling tidak sudah 548 kepala daerah hasil Pilkada serentak 3 kali, yaitu di tahun 2015, 2017 dan 2018. Sudah mengikuti Diklat semacam ini kemudian sebagian sudah melanjutkan untuk mengikuti pendidikan di Lemhanas selama 3 bulan.

“ Harapan kami kemarin sudah MoU dengan Lemhanas anggaran ke depan 514 bupati dan walikota, serta 34 gubernur setidaknya sudah harus ikut Lemhanas kemudian nanti ke Ketua DPRD, hasil Pemilu Serentak 2019 serta wakil gubernur dan wakil bupati dan walikota” ujarnya.

Tjahjo juga mengatakan bahwa Diklat di BPSDM Kemendagri tidak seperti suasana Diklat.

“ Kita buat acara santai saja, tujuannya untuk, menyamakan persepsi, memahami apa fungsi dan tugas peranan dari kemendagri. Karena sekarang ini Kemendagri itu terbatas pada kementerian regulasi” kata Tjahjo.

Lebih lanjut, Ia juga mengingatkan arahan Presiden Jokowi terkait membangun hubungan tata kelola pemerintah pusat dan daerah yang harus semakin efektif dan efisien dalam upaya mempercepat reformasi birokrasi dan memperkuat otonomi daerah.

Fokus Pemerintah Pusat hanya semata-mata ingin memastikan program strategis pusat itu bisa berjalan di provinsi dan di kabupaten/kota, seiring dengan program skala prioritas gubernur terpilih bupati dan walikota terpilih sebagaimana janji kampanye pada saat Pilkada.

“ Begitu terpilih, janji  kampanye itulah yang harus dijabarkan dalam  rencana program di masing-masing daerah. Oleh karna itu, sinergi antara kepala daerah dan DPRD itu sangat penting, baik dalam perencanaan anggaran, menyusun program strategis daerah kemudian menyusun perda-perda dan fungsi-fungsi pengawasan dari DPRD harus bisa berjalan secara proporsional. Karena apapun DPRD kepala daerah adalah satu kotak sama-sama penyelenggara pemerintah daerah, paparnya.

Selain itu, Mendagri Tjahjo juga menegaskan bahwa kepala daerah itu yang lebih memahami kondisi situasi geografis yang ada dimasing-masing daerah, jadi program pusat melalui DAK dan DAU atau bantuan kementerian yang lain harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada, pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply