LSP BPSDM Kementerian PUPR Laksanakan Sertifikasi Lisensi BNSP, Guna Mendukung Pengembangan Kompetensi SDM

Jakarta, 8 Februari 2021 – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen mendukung peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang merupakan visi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada periode 2019-2024. Sejalan dengan komitmen tersebut, Kementerian PUPR melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) sejak 25 Juni 2019 telah mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersertifikat dan mendorong terwujudnya infrastruktur Bidang PUPR yang handal.

Sebagai bagian dari proses pembentukan LSP BPSDM Kementerian PUPR tersebut, pada Jumat (5/2) telah dilaksanakan Uji Kompetensi Pertama Skema Sertifikasi Pengelola Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara (PTPBGN) oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Uji Kompetensi LSP BPSDM diselenggarakan oleh Tempat Uji Kompetensi (TUK) Badan Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung secara tatap muka antara peserta dan asesor, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dari anjuran pemerintah guna pencegahan penyebaran COVID-19.

Baca juga  Kominfo di Minta Gerak Cepat Tutup Konten Penistaan Agama

Kepala BPSDM Kementerian PUPR, Sugiyartanto mengatakan Uji Kompetensi Pertama ini akan menjadi fase penghujung sebelum akhirnya Sertifikasi Lisensi LSP BPSDM Kementerian PUPR diterbitkan oleh BNSP. “Memulai memang selalu sulit dan memerlukan proses yang tidak sebentar, tapi konsistensi harus terus diperjuangkan demi ASN yang kompeten dan profesional menuju terwujudnya infrastruktur handal sebagai tujuan kita bersama,” kata Sugiyartanto.

Selain untuk mencetak ASN Bidang PUPR yang kompeten dan bersertifikat kompetensi kerja, LSP BPSDM memiliki peran penting untuk memfasilitasi Sertifikasi Bidang PUPR secara mandiri dan memastikan quality assurance terhadap kesesuaian pengembangan kompetensi yang diselenggarakan oleh BPSDM sesuai standar kompetensi jabatan/kerja.

Menurut Sugiyartanto, kualifikasi ASN harus dibarengi dengan pengakuan secara formal berdasarkan regulasi yang ada. “BNSP akan memberikan lisensi kepada LSP yang dianggap kredibel. Kami berharap uji coba pertama untuk mendapatkan lisensi BNSP berjalan lancar dan LSP BPSDM Kementerian PUPR bisa segera menerima sertifikat lisensinya,” ujar Sugiyartanto.

Baca juga  Universitas Pertamina Beri Dukungan Inovasi Bidang EBT

Peserta uji kompetensi berjumlah 8 ASN diantaranya berasal dari Unit Organisasi (Unor) Direktorat Bina Penataan Bangunan, Balai Prasarana Permukiman Wilayah, Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman, serta Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kabupaten Purwakarta. Seluruh peserta yang terseleksi dan telah divalidasi oleh BNSP mengikuti rangkaian proses pengujian yang dinilai langsung oleh asesor yakni Ir. Rusli MT. dan Ir. Hary Laksmanto, serta dua tenaga ahli yang merupakan narasumber skema PTPBGN, Ir. Antonius Budiono, MCM dan Ir. Ismono Yahmo, MA. (Kompu BPSDM)