Umum  

Kominfo Blokir Yahoo, Paypal, dan Situs Game Karena Pelanggaran Lisensi

Kominfo Blokir Yahoo, Paypal, dan Situs Game Karena Pelanggaran Lisensi

Seremonia.id – Indonesia telah memblokir situs mesin pencari Yahoo, perusahaan pembayaran PayPal dan beberapa situs game karena kegagalan untuk mematuhi aturan perizinan, kata seorang pejabat pada hari Sabtu, yang memicu reaksi di media sosial.

Dilansir dari Reuters, pendaftaran diperlukan berdasarkan aturan yang dirilis pada akhir November 2020 dan akan memberi otoritas kekuasaan luas untuk memaksa platform mengungkapkan data pengguna tertentu, dan menghapus konten yang dianggap melanggar hukum atau yang “mengganggu ketertiban umum” dalam waktu empat jam jika mendesak dan 24 jam jika tidak.

Beberapa perusahaan teknologi telah bergegas untuk mendaftar dalam beberapa hari menjelang tenggat waktu, yang telah diperpanjang hingga Jumat, termasuk Alphabet Inc., Facebook Meta Platform Inc., Instagram dan WhatsApp dan Amazon.com Inc.

Baca juga  Kemendikbud Dorong Diseminasi Program PINTAR

Semuel Abrijani Pangerapan, seorang pejabat senior di Kementerian Komunikasi Indonesia, mengatakan dalam pesan teks situs web yang telah diblokir termasuk Yahoo, PayPal dan situs game seperti Steam, Dota2, Counter-Strike dan EpicGames, antara lain.

PayPal, perusahaan ekuitas swasta induk Yahoo Apollo Global Management dan pengembang game AS Valve Corporation, yang menjalankan Steam, Dota, dan Counter-Strike, tidak segera menanggapi permintaan komentar. EpicGames tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

Tagar seperti “BlokirKominfo” (blok Kementerian Komunikasi), Epic Games, dan PayPal menjadi trending di Twitter Indonesia, dengan banyak menulis pesan yang mengkritik langkah pemerintah yang merugikan industri game online Indonesia dan pekerja lepas yang menggunakan PayPal.

Baca juga  Cove Catat Kenaikan Okupansi Kamar Selama Masa PPKM Jawa-Bali

Pangerapan mengatakan pemerintah akan mencari solusi bagi orang-orang untuk menarik simpanan mereka dari PayPal, yang mungkin termasuk membuka kembali akses ke situs webnya untuk waktu yang singkat, katanya kepada Metro TV.

Pihak berwenang akan membuka blokir situs web jika mereka mematuhi aturan pendaftaran, katanya, membela tindakan itu sebagai perlindungan bagi pengguna internet Indonesia.

Dengan perkiraan 191 juta pengguna internet dan populasi muda yang paham media sosial, negara Asia Tenggara adalah pasar yang signifikan untuk sejumlah platform teknologi.