Ketua IWPG Hyun Sook Yoon: Perempuan Global Berperan dalam Mendukung DPCW Menjadi Undang-Undang di PBB

(INCHEON, KOREA SELATAN) – Hyun Sook Yoon, Ketua International Women’s Peace Group (IWPG), telah menegaskan bahwa wanita di seluruh dunia yang tergabung dalam IWPG akan terus berperan aktif dalam mendukung Deklarasi Perdamaian dan Penghentian Perang (DPCW) agar segera menjadi undang-undang di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Peran perempuan sangat penting dalam mewujudkan perdamaian. Para wanita memiliki keunggulan unik dalam mengatasi konflik dan mampu membangun sistem perdamaian dunia dengan cara yang menarik,” ujar Hyun Sook Yoon dalam konferensi pers World Peace Summit Heavenly Culture, World Peace, Restoration of Light (HWPL) di Incheon, Korea Selatan, pada Senin (18/9/2023).

Acara ini dihadiri oleh Ketua HWPL, Man Hee Lee, dan General Director International Peace Youth Group (IPYG), Young Min Chung, dalam rangka Peringatan 9 tahun pembentukan HWPL World Peace Summit, yang berlangsung selama 4 hari dengan partisipasi 1.800 peserta dari seluruh dunia.

Lebih lanjut, Hyun Sook Yoon, pemimpin tertinggi IWPG, menyatakan bahwa visi dan misi IWPG adalah melindungi kehidupan yang berharga dan mewariskannya kepada generasi mendatang dengan kasih seorang ibu. “Oleh karena itu, semua ibu di seluruh dunia mendukung agar PBB segera mengesahkan DPCW sebagai undang-undang yang mengikat untuk semua negara dan manusia. Dengan kata lain, DPCW akan menjadi bagian dari kebijakan dan hukum internasional yang mengikat,” katanya.

IWPG berkomitmen untuk memantau penerapan deklarasi ini di seluruh negara. “Jika wanita bergerak sendirian, implementasi DPCW akan memerlukan waktu yang lama. Namun, kita dapat mencapai perdamaian dunia melalui DPCW lebih cepat jika semua wanita di dunia bekerja sama,” tambahnya.

DPCW dideklarasikan pada 14 Maret 2000 setelah melalui tiga putaran diskusi ekstensif dan menyeluruh. DPCW bertujuan untuk melengkapi hukum internasional yang sudah ada, yang masih memungkinkan terjadinya perang. Dokumen ini terdiri dari 10 pasal dan 38 klausul yang berisi ketentuan anti perang yang menghalangi terjadinya konflik bersenjata.

Menurut Hyun Sook Yoon, salah satu proyek inti IWPG adalah mempromosikan budaya perdamaian di seluruh dunia. “Kami akan terus berupaya menghapus diskriminasi, konflik, dan perang yang masih ada hingga saat ini,” katanya.

IWPG melakukan berbagai upaya untuk menanamkan semangat perdamaian dalam hati manusia, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa dan lansia. Salah satu langkahnya adalah mengadakan lomba melukis dengan tema perdamaian bagi anak-anak di berbagai negara. Pada tahun 2023, sekitar 10.000 anak berpartisipasi dalam kegiatan ini untuk memupuk semangat perdamaian sejak usia dini.

Selain itu, IWPG memberikan pelatihan pendidikan perdamaian gratis kepada wanita agar mereka dapat mengajarkan nilai-nilai perdamaian kepada orang lain.

“Selain sistem hukum yang mendukung perdamaian, diperlukan gerakan global yang kuat untuk menyebarkan budaya cinta damai dan mengakhiri perang selamanya di dunia ini,” tandasnya.

IWPG memiliki empat kekuatan utama dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia, yaitu melindungi kehidupan, memulihkan perdamaian, membangkitkan wanita, dan menggerakkan hati.

Penulis: Luthfan Wira Alfiqri