Kementan RI : Penegakan Pelaku Kelabui Petugas dengan Modus Pinjam Sertifikat Karantina Dalam Lalu Lintas Hewan

Denpasar – Menjadi pemandangan yang sering terjadi jelang perayaan Idul Adha, peningkatan tajam terjadi pada arus lalu lintas komoditas karantina khususnya hewan qurban seperti sapi dan kambing.

Dari data sistem otomasi perkarantinaan, IQFAST di wilayah Karantina Pertanian  Denpasar, tercatat pengeluaran sapi diawal Juli (21/7) sebanyak 18,044 ekor sapi yang sudah dikeluarkan melalui Karantina Gilimanuk. Jauh meningkat dibandingkan bulan-bulan biasa yang hanya mencapai pengeluaran 2,000 ekor perbulannya.

 

“Kuota pengeluaran sapi dari Bali 48.000 ekor/tahun 2019, dengan jumlah total pengeluaran dari Januari 2019 sampai 21Juli 2019 sudah mencapai 37.244 ekor,” jelas Gde Widiarsa Putra Kepala Seksi KH saat diminta keterangan diruangannya terkait kuota pengeluaran sapi.

Peningkatan arus lalu lintas komoditas yang sangat tinggi ini dijadikan celah untuk bermain oleh oknum nakal dalam membawa sapinya keluar Bali. Berbekal dari pinjaman sertifikat karantina (KH11) dari pengusaha sapi lainnya yang tidak dilaporkan kepada petugas karantina, oknum ini berusaha mengelabui petugas karantina untuk membawa 31 ekor sapi lainnya dari Bali. Hal ini diketahui oleh petugas piket Karantina Pertanian di Wilayah Kerja Ketapang, Karantina Pertanian Surabaya.

 

Baca juga  J&T Express Berikan Bantuan Paket Beras dan Perlengkapan Pencegahan Covid-19 Kepada Pemprov Jawa Timur

Petugas dari dua wilayah kerja inipun berkoordinasi dan  diputuskan untuk dilakukan penolakan komoditas ternak dengan tujuan Bekasi. Penolakan disaksikan oleh Wakapolsek KP3 Ketapang, demikian informasi yang diterima langsung dari Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Mussyafak Fauzi melalui keterangan tertulisnya.

Sebagai catatan, hasil penelusuran tim pengawasan dan penindakan Karantina Pertanian Denpasar, ternyata oknum yang bermain ini melakukan hal yang sama ditahun 2018.

“Tahun lalu, penyelundupan sapi oleh oknum yang sama jelas tanpa surat karantina dan sudah P21, sudah masuk di ranah hukum,” jelas Kepala Karantina Pertanian Denpasar Terunanegara saat ditemui di ruang kerjanya.

 

Terunanegara menambahkan oknum ini tidak ada kapoknya dan sekarang ini ternyata modusnya  memakai sertifikat pinjaman yang sudah terpakai untuk mengelabui petugas karantina agar bisa membawa sapi keluar dari Bali.

“Kami menerima info kelolosan sapi dari Bali, tapi sampai saat ini belum ada sapi-sapi yang ditolak dari Ketapang sampai ke Gilimanuk, ” terang IB Eka Ludra, Penanggung Jawab Wilayah Kerja Gilimanuk memberikan keterangan melalui saluran telepon.

Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Agus Sunanto menginstruksikan jajarannya untuk menangani kasus ini, “Dalami dan telusuri, jangan sampai berulang lagi, untuk keamanan dan kesehatan masyarakat jelang hari raya nanti,” tegas Agus.

Investree, Advocado Indonesia, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Modalku, Kemenkeu RI, Kemenkes RI, Kemenlu RI, Kementan RI, Inspirational Video, Motivational Video, Tokopedia,