Banda Aceh, 2 September 2021 – Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) bersama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melakukan percepatan penyaluran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Provinsi Aceh. Hal tersebut ditegaskan saat pertemuan dengan Menteri Sosial RI Tri Rismaharini ke Banda Aceh pada Kamis 2 September 2021.
Direktur Retail Banking Bank Syariah Indonesia Kokok Alun Akbar mengatakan, penyaluran bantuan sosial sembako dan PKH di Aceh oleh Kemensos melalui BSI mencapai lebih dari Rp200 miliar hingga akhir Agustus 2021.
Untuk penyaluran Bansos Sembako, hingga Agustus 2021 telah disalurkan senilai Rp179 miliar atau 95,05% dari target penyaluran. Seluruh Bansos Sembako diharapkan dapat tersalurkan seluruhnya kepada 324.299 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada September 2021 lewat 125 kantor cabang BSI di berbagai wilayah Aceh. Sementara untuk Bansos PKH, sampai akhir Agustus 2021 telah tersalurkan kepada 70.932 KPM dari target 220.765 KPM.
“Kami akan mempercepat proses penyaluran bantuan sosial ini agar pada akhir September 2021, seluruh Keluarga Penerima Manfaat dapat menerima Bansos,” kata Kokok Alun Akbar.
Dukungan BSI terhadap program bantuan dari Kemensos ini, lanjut Kokok Alun, merupakan salah satu upaya BSI dalam mendukung pemerintah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat Aceh yang terdampak secara ekonomi karena Pandemi.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial yang dilakukan non tunai melalui bank penyalur ke rekening atas nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos PKH ini diberikan per tiga bulan disesuaikan dengan kriteria yang telah ditentukan. Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli makanan bergizi, perlengkapan dan transport ke sekolah, modal usaha dan transport untuk mengunjungi fasilitas kesehatan.
Sementara Bansos Sembako adalah pemberian bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan kepada masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dimana penerima wajib membelanjakan untuk membeli bahan pangan. Bahan pangan ini terdiri dari sumber karbohidrat, protein hewani, nabati, vitamin dan mineral.
Dalam menyalurkan bansos, BSI menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan mengatur secara bergantian Keluarga Penerima Manfaat yang hadir di lokasi dari beberapa desa. Selain itu BSI juga memastikan tempat duduk di lokasi juga dijaga jaraknya sesuai protokol kesehatan yang diatur pemerintah.
Bantuan sosial non tunai disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terafiliasi dengan produk BSI TabunganKu Wadiah. Kartu ini memiliki beberapa fitur diantaranya tidak adanya saldo minimal dan limit, tanpa biaya pengendapan, biaya administrasi bulanan, biaya penutupan rekening dan biaya ganti buku.
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Bansos PKH dan Bansos sembako bisa ditransaksikan di kantor cabang BSI, ATM BSI, agen laku pandai BSI Smart. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa juga menggunakan jaringan ATM Bersama, Prima dan Link dengan tarif yang berlaku. BSI juga mengoptimalkan pembukaan rekening online dan mekanisme pendataan secara terpusat agar distribusi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di seluruh Provinsi Aceh bisa lebih cepat.
“Kami bersyukur dapat ikut berperan mendukung Pemerintah dalam memberikan manfaat yang luar biasa untuk masyarakat. Mudah-mudahan bantuan yang telah tersalurkan dapat membantu masyarakat terdampak, dalam melewati pandemi,” ujar Kokok.