Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pertama kalinya mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik Kementerian Menuju Informartif yang langsung dianugerahkan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat kepada Tjahjo Kumolo yang hadir untuk menerima penghargaan secara langsung di Istana Wakil Presiden, senin (5/11/2018).
Capaian yang diraih Kemendagri ini diapresiasi positif oleh banyak pihak salah satunya Anggota Komisioner KIP Ibu Aditya.
Ia secara khusus memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kemendagri yang secara cepat mampu meningkatkan kinerja informasi publik.
Apresiasi tersebut tidak berlebihan dengan apa yang telah dilakukan Kemendagri, yaitu memasukkan keterbukaan informasi sebagai bagian dari program reformasi birokrasi Kemendagri, tentu patut diapresiasi dan diterapkan oleh pihak terkait lainya dimana keterbukaan informasi merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Lebih lanjut, Kapuspen Kemendagri Bahtiar menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, tanpa terkecuali atas upaya dan pencapaian Kemendagri.
“Ini prestasi yang luar biasa yang belum pernah ada sebelumnya dengan nilai 80 s.d 89,9 termasuk dalam penilaian Kategilori II, yaitu Menuju Informastif” ujarnya.
Bahtiar juga tidak ketinggalan memompa motivasi jajaran unit kerja di lingkup Kemendagri untuk terus berkarya, kerja ikhlas, dan torehkan hasil positif sebagai bukti bahwa rekan – rekan komponen, Tim Reformasi Birokrasi serta secara khusus Tim Pusat Penerangan Kemendagri melalui PPIDnya telah bekerja semakin baik.
Hal tersebut bukan tanpa alasan karena penilaian ini berasal dari lembaga independen, yaitu Komisi Informasi Pusat yang melibatkan pakar dan akademisi yang tidak diragukan lagi integritas dan profesionalismenya sebagai Tim Penilai.
“Memang tidak mudah mencapai seperti prestasi yang diraih Kementerian Keuangan dan Kementerian Komunikasi dan Informasi hingga memperoleh nilai 90.sd 100. Tapi patut diapresiasi karena capaian tersebut berkaitan dengan kecepatan dan keterbukaan informasi seluruh unit kerja komponen kemendagri, dimana Pusat Penerangan hanya berfungsi mengorganisir dan mengelola informasi dan dokumentasi” tutur Bahtiar.
Bahtiar menyampaikan bahwa pencapaian yang sudah diraih Kemendagri merupakan pencapaian dan prestasi seluruh unit kerja kemendagri tanpa terkecuali.
“Mari kita terus bekerja dan berjuang untuk kebaikan dan perbaikan kinerja Kemendagri.
Kitapun bekerja bukan untuk mendapat penghargaan, tapi sebagai bagian tanggungjawab untuk memperbaiki kinerja kememdagri dimata masyarakat/publik. Tanpa penghargaanpun kita terus bekerja dan berinovasi” pungkasnya.
Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Ketua Komisi Informasi Pusat bahwa evaluasi ini bukanlah kompetisi, tapi implementasi dari kebijakan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.