Kasatker Dan PPK Sebagai Ujung Tombak Untuk Mencapai Visium 2030

Jakarta (31/07) – Satuan Kerja Pejabat Pembuat Komitmen (Satker PPK) merupakan ujung tombak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mencapai target-target pembangunan infrastruktur yang tercakup dalam Visium 2030.

Demikian sambutan Kepala Pusat Penilaian Kompetensi dan Pemantauan Kinerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM PUPR) Siti Bellafollijani Adimihardja, pada acara Assessment Kepala Satker dan PPK, Kementerian PUPR, di Balai Penilaian Kompetensi, Jakarta, Rabu (31/07).

 

Adapun tujuan Visium 2030 meliputi tiga hal: Bendungan multifungsi dengan kapasitas 120 m3 per kapita per tahun; Cipta Karya, dengan target 100% smart living pada 2030; dan Jalan, dengan target 99% mantap, menggunakan material lokal dan juga recycle bahan-bahan recycle.

Yeni mengakui hal itu tidak mudah. Karena itu untuk mencapai Visium 2030 seluruh PNS Kementerian PUPR harus menanamkan nilai-nilai IPROVE (Intergritas, Profesional, Visioner dan Beretika Akhlakul Karimah). Kelima nilai tersebut harus dimiliki oleh PNS PUPR dan dituangkan dalam standar kompetensi jabatan Satker dan PPK. Sesuai amanat Menteri PUPR, Kasatker dan PPK, terutama didalam integritas, tidak boleh lebih rendah dari standar.

Baca juga  Ingin Makan Siang enak dan praktis? Coba menu nasi box ala Hotel Santika premiere ICE- BSD City

 

Assessment test atau uji penilaian Kasatker dan PPK diikuti 72 peserta, yang terdiri dari 13 orang Kasatker dan 59 orang PPK. Uji penilaian tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tersebut dilaksanakan oleh BPSDM.

Pada prinsipnya sebetulnya penilaian potensi dan kompetensi tersebut sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kemudian operasionalnya dalam bentuk Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 dan Permenpan Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit.

Penerapan Sistem Merit bertujuan untuk memastikan jabatan yang ada di birokrasi pemerintah diduduki pegawai yang memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi. Dengan demikian tujuan pembangunan bidang SDM Aparatur untuk mewujudkan pegawai ASN yang profesional, berintegritas, netral, dan berkinerja tinggi, dapat diwujudkan.

Baca juga  Canon EOS 90D, Kamera DSLR Kelas Menengah dengan Kemampuan Profesional

 

Kementerian di Indonesia sudah mulai melaksanakan manajemen SDM berbasis Sistem Merit, dimana dalam sistem tersebut tidak ada pertimbangan atas dasar suku, bangsa, agama, ras, dan lain sebagainya, jadi semua orang punya hak yang sama, namun pemilihan akan didasarkan pada kualifikasi kemudian kinerja, dan salah satunya adalah kompetensi.

Assessment Center merupakan metode terstandar untuk menilai atau mengukur kompetensi dan prediksi keberhasilan PNS dalam suatu jabatan dengan menggunakan instrument tertentu berdasarkan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan. Metode ini digunakan untuk mengetahui kesesuaian penempatan pegawai yang dapat dilihat, baik dari sisi kesesuaian jabatan maupun kesesuaian bidang pekerjaan (POAC/planning, organizing, actuating, controlling).

 

Assessment Test diikuti 72 peserta, yang terdiri atas 13 Kasatker, masing-masing dari Ditjen SDA sebanyak delapan orang, dari Ditjen Bina Marga dua orang, dari PNP tiga orang, dan 59 PPK, masing-masing Ditjen SDA sebanyak 15 orang, Ditjen Bina Marga 29 organg, Ditjen Cipta Karya dua orang, PNP 13 orang.

Baca juga  Indonesia Raih Juara Umum di Kejuaraaan Karate Internasional Brunei

Aviary Hotel Bintaro, Kementerian PUPR RI, BPSDM PUPR RI, Kemenlu RI, Kemenpora RI, Kementan RI, The Papandayan Hotel Bandung, Inspirational Video, Motivational Video,