Palu (23/02/2019) – Sri Bulan (50) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Donggala. Sri yang ditemui tim jamkesnews, terlihat sedang mengantri di Poli Jantung Rumah Sakit Undata Palu, Selasa (19/02).
Sri merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang sudah terdaftar sejak masih PT. ASKES (Persero). “Program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan menurut saya merupakan program yang mulia dimana seluruh masyarakat bergotong-royong membayar iuran untuk membayar biaya pelayanan kesehatan peserta yang sakit,” tutur Sri.
“Saya termasuk peserta yang memanfaatkan kartu JKN-KIS untuk mengobati penyakit saya yang membutuhkan biaya mahal. Saya sering mengalami sesak nafas dan harus melakukan kontrol di poli jantung tiga kali sebulan dan sudah berjalan hampir satu tahun. Bukan itu saja, saya juga berobat untuk penyakit kolesterol dan asam lambung yang saya derita,” ungkap Sri.
Lebih lanjut Sri mengungkapkan keuntungannya menjadi peserta JKN-KIS, apalagi jika membandingkan antara iuran yang dibayarkan dengan manfaat yang diterima peserta JKN-KIS.
“Kalau dihitung-hitung manfaat pelayanan kesehatan dan biaya berobat yang saya terima sangat jauh lebih besar daripada iuran yang saya bayar. Contohnya begini, untuk biaya rekam jantung, kolesterol dan asam lambung biayanya bisa mencapai puluhan juta rupiah dalam satu tahun, sedangkan iuran per peserta kelas 1 hanya Rp 960.000,- per tahun. Bayangkan saja perbedaannya, bayar iurannya Rp 960.000,- tetapi manfaat pembiayaan pelayanan kesehatan yang diterima bisa puluhan juta bahkan mungkin ada yang ratusan juta per tahunnya. Program JKN-KIS ini memang benar-benar luar biasa,” tambahnya.
“Selama berobat saya tidak pernah membayar biaya tambahan apapun baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit, semuanya gratis dan pelayanannya bagus. Pengeluaran selama ini hanya biaya transportasi saya dari rumah ke tempat fasilitas kesehatan.” jelasnya.
Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan harus mengikuti prosedur yang ada yaitu mengikuti alur rujukan berjenjang. “Selama berobat saya selalu mengikuti prosedur yang ada yaitu berobat ke Puskesmas selanjutnya mendapat rujukan ke Rumah Sakit kelas C atau D. Apabila tidak terdapat dokter spesialis atau alat yang mendukung barulah saya dirujuk ke Rumah Sakit kelas B,” Jelas Sri.
“Selama ini iuran yang saya bayarkan dipotong dari gaji setiap bulan dan saya tidak pernah merasa terbebani karena apabila saya sakit, pelayanan yang saya dapatkan dan biaya yang harus dibayar pada fasilitas kesehatan tidak sebanding dengan iuran setiap bulan yang dipotong dari gaji,” tutup Sri.