Jadwal Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Seremonia – Memasuki tahun 2024, penting bagi kita untuk merencanakan ke depan dengan memahami jadwal libur nasional dan cuti bersama. Tahun ini menawarkan berbagai kesempatan untuk istirahat dan menyegarkan diri bersama keluarga dan teman-teman.

Pada 12 September 2023, Menko PMK Muhadjir Effendy mengumumkan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Keputusan tersebut, tertuang dalam SKB Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023, menetapkan total 27 hari libur, dengan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

  • Januari:
    • 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi (Senin)
  • Februari:
    • 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW (Kamis)
    • 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili (Sabtu)
  • Maret:
    • 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 (Senin)
    • 29 Maret: Wafat Isa Almasih (Jumat)
    • 31 Maret: Hari Paskah (Minggu)
  • April:
    • 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H (Rabu-Kamis)
  • Mei:
    • 1 Mei: Hari Buruh Internasional (Rabu)
    • 9 Mei: Kenaikan Yesus Kristus (Kamis)
    • 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE (Kamis)
  • Juni:
    • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila (Sabtu)
    • 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H (Senin)
  • Juli:
    • 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H (Minggu)
  • Agustus:
    • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI (Sabtu)
  • September:
    • 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW (Senin)
  • Desember:
    • 25 Desember: Hari Raya Natal (Rabu)​​.

Selain hari libur nasional, Indonesia juga menetapkan hari cuti bersama pada tahun 2024. Berikut adalah daftar hari cuti bersama untuk tahun tersebut:

  • Februari:
    • 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek (Jumat)
  • Maret:
    • 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 (Selasa)
  • April:
    • 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H (Senin, Selasa, Jumat, Senin)
  • Mei:
    • 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih (Jumat)
    • 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak (Jumat)
  • Juni:
    • 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H (Selasa)
  • Desember:
    • 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal (Kamis)

Dengan ditambahkannya hari cuti bersama, total ada 27 hari yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama di tahun 2024​​. Ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merencanakan liburan atau aktivitas lainnya dengan lebih baik.

Menjelang akhir tahun 2024, kita akan melihat kembali pada hari-hari libur yang telah kita nikmati. Dengan merencanakan di muka, kita dapat memanfaatkan sepenuhnya hari libur nasional dan cuti bersama yang ditawarkan. Semoga informasi ini membantu Anda dalam merencanakan perjalanan, acara keluarga, atau sekadar waktu istirahat di rumah. Ingat, setiap hari libur memberi kesempatan untuk merefleksikan, merayakan, dan bersyukur. Sampai jumpa di hari libur berikutnya!