Hindari Kejahatan Online, Lakukan Edukasi Internet Aman Untuk Anak Berulang kali

Jakarta (18/06) – Mempelajari dampak positif maupun negatif internet bagi anak tidak dapat dilakukan hanya sekali.

Menurut Program Manager ECPAT Indonesia Andy Ardian dalam Webinar Aku Netizen Unggul – Internet Aman Untuk Anak (Teman Anak) yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) (18/06), banyak informasi mengenai internet yang terus update atau berkembang, sehingga edukasi perlu dilakukan berulang kali.

 

“Pada awal mula dibuat, internet memang tidak dirancang untuk pengguna anak. Maka perkembangan informasi dan pengetahuan tentang dampak internet harus diedukasikan oleh orang tua maupun sesama anak agar anak bisa menjaga diri dan terhindar dari risiko-risiko negatif dari internet serta bisa mengoptimalkan penggunaan internet dengan baik. Hal ini tidak bisa kita lakukan hanya sekali dua kali,” ujar Andy Ardian.

Selain manfaat internet seperti untuk belajar dan sosialisasi, informasi terkait jejak digital juga perlu dikenali anak. Segala aktivitas di internet akan meninggalkan jejak atau sejarah online yang dapat dilihat orang lain atau terdata di dalam database. Hal ini berdampak buruk jika dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan digital, seperti penipuan, hacking atau pembajakan, kekerasan dan eksploitasi.

Baca juga  Tol JORR 2 Ditargetkan Beroperasi 2019, Manfaatnya Akan Memperlancar Mobilitas Komuter dan Memangkas Biaya Logistik

“Eksploitasi seksual anak online ini yang sangat perlu untuk diwaspadai. Bentuk-bentuknya bisa berupa materi yang menampilkan kekerasan atau eksploitasi anak, grooming atau pedekate untuk tujuan seksual online, sexting, pemerasan seksual hingga live streaming atau siaran langsung untuk kekerasan seksual pada anak. Faktanya, eksploitasi seksual anak online terindikasi semakin merebak di masa pandemi Covid-19,” kata Andy.

 

Laporan tentang eksploitasi seksual anak online yang diterima NCMEC (National Center for Missing and Exploited Children) pada April 2020, mencatat 4,2 juta konten eksploitasi seksual anak yang didistribusikan atau diakses. Jumlah ini meningkat 2 juta dalam sebulan dibanding data bulan Maret 2020.

Menanggapi maraknya kejahatan online yang menyasar anak, Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA Nahar mengungkap pentingnya upaya-upaya pencegahan bersama yang dilakukan oleh orang tua dan anak untuk menghindari dampak buruk internet.

 

“Ada empat (4) hal yang perlu diperhatikan sebagai upaya perlindungan anak dari kejahatan online yaitu membantu anak mengenali perbuatan atau praktik penggunaan internet yang melanggar hukum. Membantu khususnya bagi anak-anak yang menjadi korban, pelaku atau saksi dari kejahatan online dengan memastikan ada pihak yang bisa memberikan pendampingan psikososial misalnya PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga), UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) atau P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak). Memastikan kebutuhan anak terdampak persoalan internet bisa dipenuhi, bukan hanya bantuan, tapi juga pendampingan, layanan psikososial dan lain-lain. Lalu, jangan biarkan anak-anak berhadapan dengan hukum tidak didampingi,” jelas Nahar.

Baca juga  IORA dan Dialogue Partners, Perkuat Kemitraan Bisnis di Samudra Hindia

Nahar berharap keempat hal tersebut dapat dilakukan, khususnya dari unsur anak itu sendiri serta mengutamakan manfaat positif dari internet untuk kehidupan sehari-hari.

“Kita perlu mengenali sisi baik dan sisi negatif internet. Jika kita hidup dan memanfaatkan internet dengan sebaik-baiknya nilai positifnya bagi kita juga akan semakin banyak dan memudahkan kita dalam aktivitas sehari-hari. Kami harap melalui webinar ini, kita semua bisa jadi teman anak, dan bisa dilaksanakan dalam pendampingan bagi anak yang bermasalah dengan internet,” tutur Nahar.
Di sisi lain, Pendiri Yayasan SEJIWA Diena Haryana menuturkan salah satu kasus yang paling banyak terjadi pada anak di ranah internet adalah cyberbullying atau perundungan melalui internet. Hal ini menurut Diena membutuhkan kepedulian orang-orang di sekitar anak untuk mencegahnya.

 

“Cyberbullying atau perundungan online itu tidak berhenti sendiri, harus dicegah dan diatasi bersama, lingkungan sekitar anak tidak boleh tinggal diam. Cyberbullying itu bukan sesuatu yang bisa dilakukan untuk main-main karena dampaknya sangat besar sekali. Hanya karena hal sederhana yang dijadikan bahan bullying, seseorang itu bisa merasakan sangat tertekan. Teman-teman dan sahabat itu berharga, maka lindungi mereka jangan sampai terkena cyberbullying,” ujar Diena salah satu narasumber webinar.

Baca juga  BNI Syariah Raih Social Media Award 2019

Webinar Aku Netizen Unggul – Teman Anak sesi I ini merupakan rangkaian kegiatan Peringatan Hari Anak Nasional yang diselenggarakan oleh Kemen PPPA. Webinar diikuti peserta mayoritas dari kalangan anak dari beberapa wilayah di Indonesia seperti Provinsi Aceh dan Provinsi Banten. Webinar Aku Netizen Unggul – Teman Anak sesi II akan kembali digelar pada 7 Juli 2020.

BPSDM PUPR, Thai Lion Air, BNI Syariah, Kementan RI, Kemenperin RI, Kemen PPPA RI, Inspirational Video, Motivational Video