Pemerintah justru membuka kembali gerbang internasional di tengah melonjaknya kembali kasus Covid-19 di berbagai negara. Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan tidak ada masalah jika pemerintah membuka pintu penerbangan internasional.
Namun, dengan membuka pintu penerbangan internasional, pemerintah harus mampu menjamin bahwa masyarakat Indonesia tidak akan terpapar Covid-19 akibat kedatangan orang dari luar negeri. “Selama pemerintah menjamin keamanan dalam pengendalian Covid-19, silakan saja (membuka pintu penerbangan internasional),” ujarnya kepada media, Senin (7/2/2022).
Lebih lanjut, Lasarus menambahkan bahwa dengan membuka pintu penerbangan internasional, pemerintah perlu menjamin kesehatan rakyat Indonesia yang saat ini harus rela diisolasi akibat melonjaknya varian baru Covid-19 yang cukup mengkhawatirkan. “Karena keselamatan warga bangsa haruslah yang menjadi prioritas utama,” imbuh politisi PDI-Perjuangan ini.
Selain Lasarus, Anggota Komisi V DPR RI Irwan menyesalkan sikap pemerintah yang membuka pintu gerbang internasional untuk semua negara. Menurutnya, ketika kasus Covid-19 sedang tinggi seperti sekarang ini, kegiatan masyarakat kecillah pasti yang akan menjadi korban.
Untuk itu, Irwan meminta pemerintah untuk menjelaskan kepada masyarakat luar terkait kebijakan membuka pintu gerbang internasional untuk semua negara di saat kasus Covid-19 mulai melonjak lagi. “Pemerintah harus bisa menjelaskan ke rakyat mengapa bisa rakyatnya sendiri dibatasi tetapi semua kedatangan internasional dibuka,” ungkap politisi Partai Demokrat itu. (bia/sf)