Jakarta, 2 Desember 2020. BNI Syariah melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT Digital UMKM Indonesia, di Kantor Pusat BNI Syariah, Selasa (1/12).
Kerjasama ini diharapkan bisa menjadi bisnis model dalam penyaluran pembiayaan mikro kepada calon nasabah dengan skema kemitraan.
Acara ini dilatarbelakangi kesadaran masyarakat untuk mengembangkan usaha UMKM yang semakin tinggi
Hadir dalam penandatangan kerjasama ini Komisaris PT Digital UMKM Indonesia, Ian Wisan; Komisaris PT Digital UMKM Indonesia, Andrew Darmadi Hermawan; Direktur Utama PT Digital UMKM Indonesia, Rizal Mulyana; Direktur PT Digital UMKM Indonesia, Cliffian Wisan; Direktur PT Digital UMKM Indonesia, Shieny Yunita Hasibuan; Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi; dan Pemimpin Divisi Bisnis Mikro BNI Syariah, Jon Sujani Pasaribu.
Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi mengatakan sebagai Hasanah Banking Partner, BNI Syariah berkomitmen untuk dapat menjadi mitra dalam memberikan kebermanfaatan baik di dunia maupun akhirat kepada segenap nasabah, termasuk UMKM. “Kerjasama ini dalam hal pengembangan bisnis, penyaluran pembiayaan dan pengembangan halal ecosystem,” kata Iwan Abdi.
Direktur Utama PT Digital UMKM Indonesia, Rizal Mulyana dalam sambutannya merasa bahagia dan bangga bisa menjadi mitra BNI Syariah. “Dalam berbisnis kami menggunakan dua prinsip yaitu sesuai syariah dan ibadah,” kata Rizal.
Prinsip syariah dan ibadah ini terkait komitmen PT Digital UMKM Indonesia dalam membangun masyarakat dan UMKM terutama warung. Bisnis utama PT Digital UMKM Indonesia terbesar adalah dari Payment Point Online Bank (PPOB) salah satunya transaksi jual beli pulsa.
Dengan kerjasama Co-Branding dan penyaluran pembiayaan mikro kepada calon nasabah dengan skema kemitraan dengan pembukaan usaha diKios ini, diharapkan dapat meningkatkan portofolio pembiayaan mikro BNI Syariah dan membantu pencapaian aset pembiayaan di tahun 2020, serta meningkatkan persepsi masyarakat terhadap produk dan layanan BNI Syariah yang mengakomodir kebutuhan nasabah sesuai prinsip syariah. Kerjasama ini diharapkan juga dapat menjadi sarana implementasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang telah diluncurkan Pemerintah dalam mendukung upaya pemulihan menghadapi pandemi COVID-19.
Dalam masa pandemi ini, BNI Syariah memberikan keringanan relaksasi pembiayaan kepada UMKM yang terdampak agar tetap tumbuh dan berkembang kepada 4410 nasabah sebesar Rp667,6 miliar per Oktober 2020.
BNI Syariah memiliki ragam pilihan produk dan program pembiayaan mikro diantaranya adalah BNI Mikro 2 iB Hasanah; BNI Mikro 3 iB Hasanah; dan BNI Wirausaha iB Hasanah dengan akad murabahah dan musyarakah. Selain itu ada juga BNI KUR Mikro iB Hasanah; dan BNI KUR Kecil iB Hasanah dengan akad murabahah.
Dalam acara ini, BNI Syariah menargetkan pembiayaan sebesar Rp1 miliar untuk 25 nasabah. Sampai dengan 30 November 2020, BNI Syariah telah menyalurkan pembiayaan mikro sebesar Rp1,75 triliun kepada 13.875 nasabah.
Untuk meningkatkan pembiayaan mikro, BNI Syariah mempunyai program reward berupa fee bagi nasabah yang mereferralkan produk pembiayaan BNI Mikro 2 iB Hasanah, BNI Mikro 3 iB Hasanah dan BNI Wirausaha iB Hasanah sebesar 0,07%.
Referral pembiayaan mikro BNI Syariah ditujukan kepada calon nasabah perorangan ataupun komunitas maupun instansi yang belum menjadi nasabah pembiayaan di BNI Syariah. Periode program ini sampai 31 Desember 2020.
Aston Priority Simatupang Hotel, ChatAja X Vutura.io, BNI Syariah, Lion Parcel, Philips, Inspirational Video, Motivational Video