Jakarta (11/2) Tahun 2019 merupakan tahun terakhir periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014 – 2019.
Namun di sisa waktu yang masih ada, Pemerintah, utamanya Kementerian / Lembaga Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) diharapkan dapat menyelesaikan seluruh target sesuai tupoksinya secara maksimal dan mampu menyampaikan kinerjanya kepada masyarakat.
Tahun ini Pemerintah menetapkan tema “Pemerataan Pembangunan untuk Pertumbuhan Berkualitas yang Difokuskan pada Sumber Daya Manusia”. Selama Pemerintahan Presiden Joko Widodo angka kemiskinan mengalami penurunan, yakni pada 2014 sebesar 11,22% dan pada 2018 menjadi 9,82%. Di samping itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat, yakni pada 2014 sebesar 68,30%, menjadi 70,81% pada 2017.
“Kinerja Pemerintah selama 4 tahun yang lalu akan dinilai di satu tahun terakhir ini, bukan hanya dinilai oleh Presiden, namun juga oleh masyarakat. Oleh karenanya, Pemerintah harus bisa mensosialisasikan hasil kinerjanya selama 5 tahun menggunakan “Bahasa Rakyat”, yakni mudah dipahami, to the point , dan diharapkan dapat mengambil 1 fokus keberhasilan yang terus menerus digaungkan kepada masyarakat. Kami ingin masyarakat paham bahwa Pemerintah hadir dan bersungguh – sungguh memberikan kesejahteraan semaksimal mungkin dalam waktu 5 tahun terakhir ini.” Ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani dalam “ Kick Off Meeting Percepatan Pencapaian Sasaran dan Target Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 2019”.
Dalam kegiatan tersebut, Puan juga mengapresiasi kinerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), terutama ketika menyelenggarakan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN). Menurutnya, peringatan HAN begitu berkesan karena mampu menghilangkan batasan antara Pemerintah dan anak – anak, ceria, dan tidak bersifat seremonial namun tertib.
“Kita selalu gaungkan program prioritas 3 Ends atau 3 Akhiri, yakni akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan manusia, dan akhiri kesenjangan ekonomi bagi perempuan. Saat ini masyarakat sudah peduli dan berani melapor jika mengalami atau melihat kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekitar mereka. Media, sebagai salah satu mitra Kemen PPPA juga selalu membantu dalam melaporkan kasus – kasus tersebut. Kemen PPPA juga telah memberikan bantuan Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak (Molin) dan Motor Perlindungan Perempuan dan Anak (Torlin) ke seluruh Indonesia. Hampir 400 Kab/Kota sudah berinisiasi sebagai Kab/Kota Layak Anak (KLA). Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kemen PPPA telah mempunyai Community Watch, terutama di 5 provinsi kantong – kantong perdagangan manusia terbesar di Indonesia. Demi memberdayakan kaum perempuan, Kemen PPPA telah menghadirkan Industri Rumahan (IR) untuk meningkatkan keterampilan mereka. Kami berharap di akhir periode kerja ini semakin banyak perubahan positif yang terjadi bagi perempuan dan anak di Indonesia,” ujar Menteri PPPA, Yohana Yembise.
Adapun di 2019, Kemen PPPA 2019 mempunyai program strategis sebagai berikut :
1. Peningkatan kesetaraan gender melalui Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG).
2. Penurunan prevelensi dan kasus kekerasan terhadap perempuan (KTP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta meningkatnya presentase korban KTP yang memperoleh layanan yang sesuai dengan kebutuhan korban.
3. Meningkatnya kapasitas kelembagaan Perlindungan Perempuan dan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta meningkatnya fasilitas layanan dan pemberdayaan perempuan bagi korban KDRT.
4. Peningkatan Perlindungan Khusus Anak.
5. Meningkatnya Kabupaten/Kota yang melaksanakan pemenuhan pencatatan sipil, lingkungan dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan pendidikan melalui inisiasi Kab/Kota Layak Anak (KLA).
6. Partisipasi lembaga masyarakat dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
7. Meningkatnya partisipasi lembaga profesi dan dunia usaha dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
8. Meningkatnya partispasi media dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.