Bank Syariah Indonesia Siap Layani Kustodian Perusahaan Asuransi dan Reasuransi

Jakarta, 22 September 2021 – PT Bank Syariah Indonesia Tbk menandatangani perjanjian kerja sama dengan tiga lembaga keuangan yaitu PT Reasuransi Syariah Indonesia, PT Reasuransi Nasional Indonesia dan PT Asuransi Takaful Keluarga. Kerja sama ini meliputi penunjukan BSI sebagai bank umum syariah penyedia jasa layanan kustodian untuk mengadministrasikan portfolio efek syariah nasabah.

Direktur Wholesale and Transactional Banking Bank Syariah Indonesia Kusman Yandi mengatakan inisiasi sinergi tiga lembaga keuangan ini menjadi wujud komitmen dan semangat Bank Syariah Indonesia sebagai one stop financial solution bagi semua pemangku kepentingan. “Kami berharap, kerja sama ini menjadi sebuah strategi pengembangan ekosistem syariah melalui core business masing-masing perusahaan,” tutur Yandi.

Read More

Berbagai layanan yang disiapkan BSI diantaranya jasa layanan kustodian berupa safe keeping dan fund administration, serta layanan wali amanat untuk mewakili kepentingan investor dalam penerbitan sukuk.

Tidak terbatas pada layanan tersebut, kustodian BSI juga siap mengadministrasikan seluruh portfolio efek syariah diantaranya saham syariah, reksadana syariah, sukuk, dan instrumen investasi syariah lainnya yang dimiliki oleh bank, manajer investasi, asuransi, dana pensiun dan lembaga keuangan lainnya. Kustodian BSI sendiri juga telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan sejak tahun 2019.

Hingga saat ini BSI telah mengelola asset under custody (AUC) sekitar Rp15,6 triliun. Melalui sinergi dengan PT Reasuransi Syariah Indonesia, PT Reasuransi Nasional Indonesia, dan PT Asuransi Takaful Keluarga, pengelolaan BSI diperkirakan bertambah sekitar Rp800 miliar.

BSI memandang bahwa literasi dan inklusi perbankan syariah harus terus digencarkan, sehingga memerlukan sinergi dengan banyak pihak. Dengan adanya kerjasama ini, BSI berkomitmen untuk menjadi mitra terbaik bagi seluruh stakeholders dalam bertransaksi dan berinvestasi sesuai prinsip syariah serta mendukung perkembangan asuransi syariah di Indonesia,” tutup Kusman Yandi.

*Perjanjian Kerjasama Bank Syariah Indonesia dan PT PNM (Persero)*

Pada kesempatan terpisah, PT Bank Syariah Indonesia Tbk menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Perjanjian meliputi layanan payroll gaji, cash management serta akses pembiayaan konsumer BSI diantaranya BSI Griya, Multiguna Berkah, BSI Oto, Gadai dan Pembiayaan emas, haji dan umrah bagi seluruh pegawai PNM yang berjumlah lebih dari 6.000 pegawai.

Direktur Sales & Distribution Bank Syariah Indonesia, Anton Sukarna mengatakan bentuk kerja sama pemanfaatan produk jasa dari kedua belah pihak ini diharapkan mampu meningkatkan literasi dan inklusi perbankan syariah. “Kami berharap dapat memberikan akses layanan syariah yang seluas-luasnya, edukasi keuangan syariah, dan kedepannya diharapkan terjalin kerjasama lainnya yang mendorong potensi ekonomi syariah dan industri halal yang berkelanjutan”, ujar Anton Sukarna.

PKS ini dihadiri oleh Direktur Sales & Distribution Bank Syariah Indonesia Anton Sukarna, Direktur Wholesale & Transactional Banking Bank Syariah Indonesia Kusman Yandi serta Direktur Keuangan dan Operasional PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tjatur H Priyono.

Related posts

Leave a Reply