Umum  

Anti Gagal, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36 DI Dashboard Prakerja.go.id

Anti Gagal, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36 DI Dashboard Prakerja.go.id

Seremonia.id – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 telah dibuka sejak Minggu (10/7/2022).

Para peserta yang ingin mendaftar bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 di dashboard prakerja.go.id. Sebelum melakukan pendaftaran, simak tips mudah lolos berikut ini!

Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 36

  1. Penuhi syarat pendaftaran kartu prakerja

Syarat umum pendaftaran kartu prakerja terdiri  dari:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang melaksanakan pendidikan formal
  • Tidak menyandang status sebagai pejabat Negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, kepala desa dan perangkat desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
  • Tidak berstatus sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya.
  • Maksimal 2 NIK dalam satu keluarga bagi penerima kartu prakerja
  1. Saar mendaftar, gunakan email dan nomor handphone aktif
  2. Data yang digunakan untuk mendaftar sesuai dengan yang sudah terdaftar di DUKCAPIL.
  3. Pastikan pengampilan foto KTP langsung dengan kamera Handphone.
  4. Pastikan melakukan swafoto dengan kamera handphone saat verifikasi wajah.
  5. Pastikan pengambilan swafoto dengan pencahayan yang cukup dan jelas.
  6. Wajah yang terlilhat harus memenuhi 80 persen dari frame foto.
  7. Hindari penggunaan aksesoris seperti topi dan kacamata.
  8. Swafoto tidak menggunakan KTP.
  9. Jangan lupa mengizinkan akses lokasi.
Baca juga  UKDW dan Hanseo University Korea Gelar Global Leadership Program

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36 untuk yang Belum Memiliki Akun

Dikutip dari prakerja.go.id, berikut cara daftar akun kartu prakerja gelombang 36 bagi yang belum memiliki akun:

  1. Akses dashboard prakerja.go.id
  2. Masukkan email dan password, lalu klik ‘’Daftar’’
  3. Verifikasi melalui email
  4. Jika pendaftaran berhasil, akan muncul email ‘’Selamat! Email kamu sudah terverifikasi di platform Kartu Prakerja’’
  5. Pada halaman verifikasi KTP & KK, masukkan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik ‘’Lanjut’’
  6. Setelah itu, lengkapi data diri dan unggah foto KTP.
  7. Sebelum mengunggah foto KTP, baca dan pahami agar proses verifikasi e-KTP berhasil.
  8. Foto harus diambil langsung dari kamera handphone.
  9. Lakukanlah verifikasi nomor handphone.
  10. Anda akan mendapatkan kode OTP melalui nomor handphone.
  11. Lakukan verifikasi dengan kode OTP.
  12. Isi pernyataan pendaftaran yang sudah disediakan.
  13. Klik Oke jika seluruh pendaftaran selesai dilakukan.
  14. Lanjutkan dengan Tes Motivasi Kemampuan Dasar.
  15. Klik mulai tes
  16. Pilih gelombang yang sesuai dengan domisili.
  17. Klik ‘’Gabung Gelombang’’
  18. Sistem akan menampilkan konfirmasi pilihan gelombang yang anda pilih.
  19. Jika gelombang sudah tampil, klik gabung.
  20. Sistem akan menampilkan pernyataan Persetujuan Prakerja untuk menyelesaikan pendaftaran, klik Saya Menyetujui
  21. Pendaftaran berhasil dilakukan.
Baca juga  Kominfo di Minta Gerak Cepat Tutup Konten Penistaan Agama

Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 36 bagi yang Sudah Memiliki Akun

Untuk anda yang akun Kartu Prakerjanya sudah terverifikasi, bisa melakukan proses berikut:

  1. Akses laman prakerja.go.id
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK
  3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk di layar
  4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk Tes Motivasi Kemampuan Dasar online
  5. Klik ‘’Gabung’’ pada gelombang yang sedang dibuka
  6. Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang Dashboard.