NUSA TENGGARA BARAT – Sebanyak 52 kepala keluarga nelayan di Desa Tanjung Luar Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat memperoleh bantuan rumah khusus dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Adanya bantuan rumah khusus tipe 36 yang dibangun Tahun 2017 oleh Kementerian PUPR di Desa Tanjung Luar, Keruak tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan yang ada di daerah tersebut.
Menurut Kepala Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi NTB, H Bulera mengatakan, pihaknya terus mendorong para nelayan untuk bisa memiliki rumah yang layak huni. Salah satunya adalah dengan merelokasi mereka yang tidak punya rumah (Backlog) ke rumah khusus untuk nelayan yang dibangun oleh Kementerian PUPR.
Terkait dengan pembangunan rumah khusus nelayan di Desa Tanjung Luar, Kecamatan Keruak, Lombok Timur, Bulera menyatakan, rumah khusus tersebut dibangun tahun 2017 lalu oleh SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi NTB yang merupakan unit kerja dari Direlktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR. Jumlah unit yang dibangun sebanyak 52 unit dengan total anggaran sekitar Rp 135 juta per unit rumah termasuk PSU.
“Hingga saat ini jumlah rumah khusus untuk nelayan di NTB yang dibangun SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi NTB mencapai angka 578 unit rumah,” ujar Bulera.
Kepala Desa Tanjung Luar Mukti Ali, para nelayan yang berada di daerahnya sangat terbantu dengan adanya pembangunan rumah khusus bagi nelayan tersebut. Apalagi 95 persen penduduk di wilayahnya banyak bekerja sebagai nelayan yang menyandarkan penghasilannya dari hasil laut yang kadang tidak menentu.
“Nelayan yang ada di sini sekitar 2.500 KK dan 11 ribu jiwa. Banyak rumah nelayan di daerah kami yang kondisinya tidak layak huni yakni tercatat sekitar 860 unit. Adanya bantuan rumah khusus ini sangat bermanfaat bagi nelayan di daerah ini,” ujar Mukti.
Dirinya menambahkan, nelayan yang saat ini tinggal di rumah khusus nelayan tersebut berasal dari lima dusun yakni Kampung Koko, Toroh Selatan, Toroh Tengah, Kampung Tengah dan Kampung Baru. Lokasi pembangunan rumah khusus tersebut merupakan lahan milik masyarakat yang diserahkan kepada Pemda setempat.
Sedangkan yang berhak menempati rumah khusus nelayan adalah mereka yang tidak mempunyai rumah dan yang benar-benar kondisi rumahnya tidak layak huni. Sebelumnya bahkan dalam satu rumah nelayan yang ada bisa ditempati lebih dari dua atau tiga keluarga.
Sementara itu, salah seorang nelayan yang menempati rumah khusus nelayan di Desa Tanjung Luar, Roni mengungkapkan, dirinya sangat senang bisa memperoleh bantuan rumah khusus dari pemerintah. Menurutnya, kondisi rumahnya sangat baik ketimbang tempat tinggalnya dulu.
“Alhamdulillah rumahnya kokoh, kuat, rapi dan dalamnya juga luas. Tipe nya 36 meter persegi dan didalamnya ada ruang keluarga dan dua kamar tidur serta kamar mandi yang layak. Kami juga memiliki halaman di bagian depan dan belakang rumah,” ujarnya.