Penegakan UU PDP dan aturan tata kelola AI dari OJK mulai berjalan tahun ini, dengan ancaman denda hingga 2 persen pendapatan tahunan bagi perusahaan yang lalai mengelola sistem AI mereka.
Penegakan UU PDP dan aturan tata kelola AI dari OJK mulai berjalan tahun ini, dengan ancaman denda hingga 2 persen pendapatan tahunan bagi perusahaan yang lalai mengelola sistem AI mereka.
Berita Terkait
Headlines
Tag: tata kelola AI
Laporan UNDP: Perkembangan AI Berpotensi Memperlebar Kesenjangan Pembangunan Global
Laporan UNDP: AI bisa memperlebar jurang antar negara jika tidak dikelola secara inklusif. Apa solusinya?
Metrodata Solution Day 2025: Dua Dekade Inovasi Mewujudkan Ekosistem AI yang Etis dan Berkelanjutan
Jakarta, 21 Agustus 2025 — PT Metrodata Electronics Tbk (“Metrodata”) resmi menyelenggarakan Metrodata Solution Day (“MSD”) […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
