TANJUNG SELOR – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun Anggaran 2018 telah ditetapkan di akhir tahun lalu. Rinciannya, pendapatan Rp 2.359.569.825.222,89 dan belanja daerah Rp. 3.155.919.364.675,42.
Oleh Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, APBD 2018 itu akan dirasionalisasikan lewat beberapa langkah. Di antaranya, pengurangan besaran lumpsum perjalanan dinas, penghapusan honor kegiatan, pengurangan perjalanan dinas ke luar negeri, pengoptimalisasian bantuan keuangan (Bankeu) ke kabupaten dan kota dan lainnya. “Anggaran yang dirasionalisasikan itu, akan digunakan untuk kegiatan yang lebih prioritas dan memiliki kepentingan jangka panjang bagi masyarakat Kaltara,” ucap Gubernur.
Salah satu kegiatan yang sangat disarankan untuk direalisasikan menggunakan anggaran akumulasi rasionalisasi itu, adalah program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga kurang mampu atau bedah rumah di wilayah Kaltara. “Program ini harus berlanjut,” ujar Irianto. Sebagai informasi, pada tahun 2017, lewat kebijakan rasionalisasi anggaran, berhasil dilakukan penghematan APBD sebesar Rp 195 miliar. Dana itu, diantaranya digunakan untuk pembenahan RTLH di wilayah Kaltara dan lainnya.
Ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk merealisasikan program pengentasan kemiskinan. Sesuai berita resmi statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) per 2 Januari 2018, tingkat kemiskinan di Kaltara selama Maret hingga September 2017, angka Garis Kemiskinan (GK) naik sebesar 4,76 persen. Indikatornya, jumlah pendapatan per kapita penduduk pada Maret 2017 tercatat Rp 552.040 per kapita per bulan menjadi Rp 578.305 per kapita per bulan di September 2017.