Seluruh Anggota MRP Akan Diundang Bertemu Presiden Jokowi

PAPUA BARAT, 22 November 2017 – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghadiri pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat. Sebelumnya, Menteri Tjahjo juga menghadiri pelantikan anggota MRP Provinsi Papua di Jayapura. Dalam kata sambutannya Tjahjo bersyukur bisa hadir di dua acara pelantikan MRP di dua provinsi di Papua. Ia juga bersyukur acara pelantikan berjalan lancar.

“Kemarin juga saya melantik 55 orang anggota Majelis Rakyat Papua di Provinsi Papua,” kata Tjahjo di Manokwari, Papua Barat, kemarin.

Tjahjo juga sempat mengungkapkan salam dan ucapan selamat dari Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia sendiri datang menghadiri acara pelantikan, karena diutus resmi mewakili kepala negara dan wakil kepala negara. Tak lupa Tjahjo juga mengungkap, sedang mencari waktu untuk mengundang seluruh anggota MRP baik dari Papua Barat dan Papua ke Jakarta, untuk bertemu dan berdialog dengan Presiden Jokowi. Sedang dicari waktu yang tepat menyesuaikan dengan agenda Presiden.

“Saya juga mencari waktu yang tepat menyesuaikan dengan kegiatan Bapak Presiden, nantinya melalui bapak gubernur kami akan undang seluruh anggota MRP baik dari Provinsi Papua Barat dan Papua untuk bisa ke Jakarta,” kata dia.

Di Jakarta, kata Tjahjo, seluruh anggota MRP, tidak hanya akan berdialog dengan Presiden, tapi juga dengan Menkopolhukam serta jajaran menteri lainnya. “Bisa berdialog langsung dengan Bapak Presiden kemudian mendengarkan beberapa pengarahan dan dialog dengan Menkopolhukam, menteri-menteri yang lain dengan TNI, Kapolri, Kemendagri, Kemenag, Kemendikbud tinggal cari waktu yang tepat. Kami minta melalui bapak Gubernur Papua Barat,” tuturnya.

Dalam kata sambutannya, Tjahjo juga kembali mengingatkan posisi, peran serta tugas dan kewenangan MRP. Kata dia, MRP merupakan representasi kultural masyarakat Papua. Lembaga ini dibentuk,  tujuannya untuk memperjuangkan hak-hak orang asli Papua. Tentu  dengan tetap mengedepankan  prinsip penghormatan terhadap adat dan budaya. Tjahjo juga mengingatkan, agar MRP tak mengabaikan pentingnya  pemberdayaan perempuan dan pemantapan kerukunan hidup beragama

“Anggota MRP Papua Barat yang hari ini telah dilantik sebanyak 42 orang dari unsur adat, agama dan peraturan ini adalah merupakam pelantikan yang kedua kalinya semenjak bangkitnya Provinsi Papua Barat,” ujarnya.

Tugas dan wewenang MRP berdasarkan Pasal 20 UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua, mencakup beberapa hal. Pertama, memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap persyaratan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang diusulkan oleh DPRD Papua. Kedua, memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap rancangan Perdasus yang diajukan oleh DPRD dan gubernur. Ketiga, memberikan saran pertimbangan dan penyuluhan terhadap rencana perjanjian kerja sama yang dibuat oleh pemerintah dengan pihak ketiga guna perlindungan hak-hak orang asli Papua. Keempat, menyalurkan aspirasi dan hak-hak orang asli papua dan memfasilitasi penyelesaiannya.

“Kelima, memberikan pertimbangan kepada DPRD, gubernur, DPRD kabupaten dan kota serta kepala daerah terkait perlindungan hak-hak orang asli Papua. Ini tugas pokok wewenang yang ada,” katanya.

Tjahjo juga berharap,  Papua Barat kedepan bisa menjadi provinsi yang maju. Bahkan mungkin tak kalah kalah dengan provinsi-provinsi lainnya. Tapi kemajuan di  Papua Barat jangan sampai meninggalkan identitas dan jati diri adat istiadat masyarakat Papua Barat.

“Ini yang paling penting salah satu tujuan utama kita. Bukan hanya gubernur, bukan hanya DPR RI, bukan hanya DPD, DPRD tapi tugas kita bersama dan tugas yang terhormat anggota MRP untuk menjaga jati diri, identitas provinsi Papua yang tidak boleh dihilangkan adat istiadatnya,” tuturnya.

Related posts

Leave a Reply