Presiden: Anggaran PUPR Rp149,8 Triliun Harus Berikan Daya Ungkit Ekonomi

Sumber : https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/presiden-anggaran-pupr-rp149-8-triliun-harus-berikan-daya-ungkit-ekonomi/

Jakarta, 15/01/2021 Kemenkeu – Pada acara Penandatanganan Kontrak Paket Tender/Seleksi Dini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) TA 2021, Presiden mengingatkan agar total anggaran DIPA PUPR sebesar Rp149,8 triliun harus memiliki dampak signifikan dalam memberikan daya ungkit bagi ekonomi dan  membuat sektor konstruksi nasional bergeliat kembali.

“Bergeraknya kembali sektor konstruksi bukan saja memberikan kesempatan kerja bagi para pekerja konstruksi tapi juga akan menggerakkan rantai pasok sektor konstruksi, memberikan multiplier effect yang luas bagi industri yang terkait dengan konstruksi,” jelas Presiden di Istana Negara, Jumat (15/01).

Pada kesempatan itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa sejak bulan Oktober 2020 telah melaksanakan tender seleksi dini untuk 3.175 paket dengan nilai total Rp38,6 triliun. Hal ini dilakukan dalam rangka percepatan pelaksanaan anggaran 2021 dan diharapkan dapat memperkuat serta percepat pemulihan ekonomi nasional,

Baca juga  Cegah Korupsi, UKI Siapkan SOP Dan Tata Kelola Kepatuhan Internal

“Dengan pembayaran uang muka terhadap kontrak yang baru ditandatangani pada pagi hari ini dan pembayaran termin multiyear kontrak lanjutan dari tahun 2021, kami perkirakan penyerapan anggaran kementerian PU PR hingga akhir Januari nanti akan mencapai Rp14,8 triliun atau sebesar 9,9% dari total pagu DIPA PUPR sebesar Rp149,8 triliun,” jelas Menteri Basuki dalam laporannya.

Hingga 15 Januari 2021, telah dilaksanakan proses tender sebanyak 1.991 paket senilai Rp14,6 triliun. Adapun rinciannya yaitu 19 paket senilai Rp2,1 triliun telah selesai tender dan 982 paket senilai Rp12,5 triliun akan ditandatangani kontraknya secara serentak dan disaksikan langsung oleh Presiden.

“Terakhir walaupun kita bekerja cepat dengan cara-cara smart shortcut, tidak berarti kita mengabaikan tata kelola, kita mengabaikan governance, ini tidak boleh. Prosesnya harus benar harus transparan sesuai aturan dan juga yang paling penting outcomenya juga betul-betul dijaga agar memiliki dampak yang signifikan pada pemulihan ekonomi negara kita,” tutup Presiden. (ip/mr/hpy)

Baca juga  18 Negara Tawarkan Bantuan ke Indonesia