Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional 2017 jatuh setiap tanggal 9 Desember, hampir seluruh daerah di Indonesia turut merayakannya, begitu juga di Kota Denpasar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan 16 komunitas anti korupsi yang ada di Bali melaksanakan puncak Festival Anti Korupsi yang dipusatkan di Kota Denpasar, Sabtu malam (9/12) bertempat di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung.
Dalam puncak malam Festival Anti Korupsi di hadiri langsung Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Sekda Kota Denpasar A.A.N. Rai Iswara dan Kepala Inspektorat Kota Denpasar I.B. Gde Sidharta. Malam puncak Hari Anti Korupsi juga mendeklarasikan maklumat anti korupsi di denpasar dengan semangat “Puputan Lawan Korupsi” yang ditandai dengan pembacaan deklarasi dan penandatangan di atas sepanduk anti korupsi.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengatakan Festival Anti Korupsi kali ini merupakan bentuk upaya pemberantasan korupsi yang berkolaborasi dengan komunitas-komunitas di Bali. Tema “Puputan” diangkat sebagai tema acara yang merepresentasikan semangat kesediaan, kerelaan, tanpa pamrih, pengorbanan dalam perjuangan melawan korupsi. KPK mendasari kegiatan ini dengan empat nilai, yakni jengah, keberanian, dedikasi, dan integritas. Jengah mencerminkan sikap malu, sehingga tertantang untuk melakukan suatu perbaikan dan semangat pantang menyerah. Keberanian menunjukkan kemampuan menjadi teladan dalam upaya pemberantasan korupsi. Dedikasi merepresentasikan komitmen aksi yang dimulai dari diri sendiri dan kesediaan untuk membangun jaringan secara konsisten. Terakhir, integritas menunjukkan kapasitas moral dan intelektual untuk menyadari dan memahami arti korupsi dan bahayanya bagi kehidupan berbangsa.”Mengangkat kearifan lokal Bali yang sudah ada sejak tahun 1800-an, menunjukkan perjuangan terhadap ketidak adilan agar semangat pemberantasan korupsi di Indonesia serupa dengan semangat yang bergelora saat perang Puputan pada tahun 1906,” ujarnya.
Sementara Sekda Rai Iswara mengatakan, Festival ini merupakan tidak lanjut dari sebuah harapan untuk anti terhadap korupsi. Dimana sejak tahun 2006 Pemkot Denpasar telah mengadakan kerjasama dengan KPK yang difasilitasi oleh Kemenpan RI. Bahwa dari perencanaan prosesi perencanaan pembangunan sampai evaluasi, Denpasar sudah dikawal oleh KPK, Kemenpan, BPKP dan BPK. Langkah ini menghantarkan kota denpasar mendapatkan ranking terendah di dalam indikasi dalam korupsi, yakni 4,48 persen dari seluruh kota/daerah yang ada di Indonesia. Sementara untuk Pelanayan Publik di Denpasar pada tahun 2012 mendapatkan nilai tertinggi yakni 748 tertinggi di seluruh Indonesia, yang semua ini berkat kawalan dari KPK. “Saya sangat menyambut baik kegiatan festival anti korupsi yang diselenggarakan di denpasar ini, karena Denpasar sangat konsisten didalam mencegah korupsi terutama di jajaran Pemkot Denpasar demi kesejahteraan masyarakat kota denpasar,”ungkap Rai Iswara.
Selain deklarasi anti korupsi, juga diisi dengan pameran foto, pemutaran film antikorupsi, penampilan teater, musikalisasi puisi, dan konser musik. Serta sebanyak 16 komunitas berkolaborasi dengan KPK dalam acara ini, meliputi komunitas Manikaya Kauci, Kampung Puisi Jati Jagat, Lingkaran Photography, SAMAS Bali, Konsorsium Komunitas Pemerintah Kota Denpasar, Akar Rumput dan RDS, Bintang Gana, Seni Lawan Korupsi, Luden House, AJI Denpasar, Ruang Asah Tukad Abu, Plasticology, Sanggar Purbacaraka Universitas Udayana, Komunitas Djamur, Komunitas Pojok, dan Rumah Sanur.