Kota Yogyakarta Deklarasikan Germas

Pemerintah Kota Yogyakarta mendeklarasikan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) pada hari Selasa (7/11) bertempat di Graha Pandawa. Dikatakan oleh Kepala Bappeda Kota Yogyakarta, Edy Muhammad selaku koordinator Germas, Deklarasi ini diharapkan dapat menggerakan seluruh elemen masyarakat dari berbagai sektor untuk berperan dalam pembangunan kesehatan dengan penekanan pada tindakan promotif dan preventif..

“Kesehatan merupakan salah satu faktor utama dalam mewujudkan masyarakat yang produktif dan berkualitas. Germas adalah inovasi pemerintah yang melibatkan masyarakat, pemangku kepentingan, swasta, akademisi, LSM, dan sektor lainnya agar dapat berperan dalam pembangunan kesehatan dengan menekankan tindakan promotif dan preventif.  ” Kata Edy.

Sementara, Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi berharap deklarasi Germas dapat mengukuhkan komitmen Pemkot untuk terus berupaya meningkatkan kualitas kesehatan di Kota Yogyakarta.

Baca juga  Ambiyah Rasakan Besarnya Manfaat Program JKN-KIS

“Gerakan ini menjadi penting bagi kita semua karena salah satu tujuan kita  adalah menjaga kesehatan, baik kesehatan individu maupun lingkungan. Dengan deklarasi Germas, Insya Allah kita benar-benar punya komitmen bersama untuk menjadikan Yogyakarta sebagai kota yang sehat” Tutur Wawali

Lebih lanjut Wawali juga mengajak agar OPD di lingkungan Pemkot  untuk menjadi motor pendorong dalam pelaksanaan Germas untuk turut menggerakkan masyarakat dalam menerapkan hidup sehat.

“Jangan berhenti pada deklarasi saja, tapi seluruh OPD harus bergerak bersama untuk menjadi pelopor yang lain. Kita harus mendorong dan menggerakan elemen-elemen masyarakat yan lain  untuk melaksanakan Germas” Pinta Wawali.

Germas merupakan gerakan nasional yang diprakarsai oleh Presiden RI yang mengedepankan upaya promotif dan preventif, tanpa mengesampingkan upaya kuratif-rehabilitatif dengan melibatkan seluruh komponen bangsa dalam memasyarakatkan paradigma sehat. Germas merupakan suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup. Pelaksanaan Germas di Kota Yogyakarta sendiri terdiri dari empat kegiatan, yakni melakukan aktifitas fisik  minimal 30 menit setiap hari, makan buah dan sayur setiap hari, cek kesehatan secara rutin dan berkala, serta mentaati Perda nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, dr. Fita Yulia Kisworini, sebagian kegiatan tersebut telah diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, antara lain dengan tersedianya buah dan sayur dalam setiap jamuan makan di lingkungan Pemerintah Kota dan penyediaan Posbindu dan Posyandu, baik di tingkat Pemerintah Kota maupun di wilayah.

Baca juga  Peserta PKN Tingkat II Harus Bisa Rancang Perubahan

“Harapannya nanti seluruh OPD membiasakan adanya sayur dan buah di setiap jamuan makan atau snack, untuk cek kesehatan kami sudah memiliki Posbindu, baik di Pemkot maupun di wilayah. Posbindu ini dimaksudkan agar kita dapat mendeteksi penyakit terlebih dahulu sehingga nanti bisa dilakukan tindakan preventif.” Ungkapnya.