Wujudkan Capaian Visium 2030 melalui Pelatihan PISK Bidang Perumahan

Palembang, 1 Februari 2020 – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memegang peran besar dalam mencapai visi dan target strategis yang telah ditetapkan. Dalam Visium PUPR 2030 untuk bidang perumahan dan permukiman, target-target pembangunan ditargetkan 100% pencapaian hunian cerdas di wilayah perkotaan (urban smart living). Untuk mendukung target tersebut tentunya dibutuhkan peningkatan kompetensi bagi SDM terkait, salah satunya para Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) bidang perumahan.

BPSDM PUPR melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah melakukan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di bidang PUPR, baik di tingkat Pusat maupun Daerah melalui Pelatihan Teknis Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) Bidang Perumahan secara distance learning.

Baca juga  Bekraf dan BNI Syariah Luncurkan Deureuham 2019

Kepala BPSDM PUPR, Sugiyartanto dalam sambutan melalui konferensi video dari Jakarta, mengatakan bahwa visi besar dan target strategis pembangunan infrastruktur perumahan dan permukiman tentu membuka peluang sekaligus tantangan bagi para ASN di lingkungan Kementerian PUPR, karena pembangunan infrastruktur yang masif perlu didukung oleh SDM yang handal dan kompeten.

Sugiyartanto menegaskan bahwa PISK memiliki peran yang sangat vital sebagai motor penggerak dalam pencapaian target-target strategis pembangunan. “Hal ini mengingat pengambilan keputusan dan implementasi kebijakan dalam proyek pembangunan dipegang oleh PISK”, jelas Sugiyartanto.

Untuk itu, dengan mengikuti pelatihan ini para peserta pelatihan diharapkan mampu menganalisis rencana teknis, pelaksanaan konstruksi, dan mekanisme pemantauan pelaksanaan kegiatan bidang perumahan.

Baca juga  Banjir Terjang Sejumlah Daerah, Kemensos Kirimkan Bantuan Logistik

Di Akhir sambutannya, Sugiyartanto juga tidak lupa mengingatkan peserta pelatihan untuk selalu disiplin, serius, dan tentunya harus tekun dalam mengikuti pelatihan.

“Seorang pejabat selain harus memiliki kompetensi yang memadai juga harus disiplin dan tekun, dimulai dari hal kecil dengan disiplin dalam mengikuti pelatihan dan arahan dari penyelenggara selama mengikuti pelatihan. Nantinya buah dari kedisiplinan ini akan berguna bagi para peserta dalam melaksanakan tugasnya nanti sebagai pengambil keputusan dan kebijakan dalam proyek untuk mewujudkan 100% hunian cerdas di wilayah perkotaan”, pesan Sugiyartanto.

Pelatihan Teknis Pejabat Inti Satuan Kerja Bidang Perumahan yang difasilitasi oleh Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) PUPR Wilayah II Palembang diselenggarakan pada tanggal 1 Februari s.d. 7 April 2021 dan diikuti oleh 24 peserta yang berasal dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.