Pelatihan Perencanaan Jalan Berkeselamatan Untuk Mewujudkan SDM Profesional dan Berintegritas

Banjarmasin, 27 Januari 2021 – Dalam rangka menyiapkan ASN di lingkungan Kementerian PUPR untuk memenuhi standar kompetensi jabatan sesuai Peraturan Menteri PUPR No. 7 tahun 2020 khususnya kompetensi teknis penyusunan kebijakan teknis dan strategi keterpaduan antara pengembangan kawasan dengan infrastruktur PUPR dan perencanaan infrastruktur PUPR berbasis pengembangan Wilayah, maka BPSDM Kementerian PUPR melalui Pusat Pengembangan Kompertensi Jalan, Perumahan dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah mengadakan Pelatihan Perencanaan Infrastruktur Terpadu Berbasis Pengembangan Wilayah di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VII Banjarmasin tanggal 27 Januari sampai dengan 04 Februari 2021.

Kepala Pusat Pengembangan Kompertensi Jalan, Perumahan dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rezeki Perangin-angin dalam sambutan pembukaannya secara daring Rabu (27/1), menyampaikan harapannya kepada para peserta pelatihan,”Kehadiran Saudara-Saudara untuk mengikuti pelatihan ini menunjukkan komitmen yang tinggi dari para pimpinan Saudara terhadap upaya pengembangan kompetensi teknis bagi sumber daya aparaturnya”.

Baca juga  Tradisi Halal Bi Halal, Sarana Memaafkan dan Introspeksi Diri

“Saya berharap agar komitmen yang tinggi dari pimpinan diimbangi dengan komitmen yang tinggi juga dari peserta dengan mengikuti rangkaian kegiatan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya. Keikutsertaan Saudara dalam pelatihan ini merupakan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi teknis saudara yang secara langsung akan mendapatkan pembelajaran dari Widyaiswara dan Narasumber serta pengajar yang berkompeten di bidangnya masing-masing”, lanjut Rezeki.

Sehubungan dengan pandemi covid 19, Perencanaan Infrastruktur Terpadu Berbasis Pengembangan Wilayah yang semula didesain dengan jalur pelatihan klasikal diubah menjadi jalur pelatihan nonklasikal dengan model pembelajaran Distance Learning.

Model distance learning (pembelajaran jarak jauh) disajikan dalam tahapan teknis pelaksanaan yaitu Synchronous, dan Asynchronous, namun tetap memperhatikan efektifitas pembelajaran dan pemenuhan standar kompetensi lulusan peserta serta melibatkan narasumber yang kompeten. Secara umum, pelatihan ini akan dilaksanakan selama 08 hari sebanyak 51 JP dengan 34 JP Synchronous dan 17 JP Asynchronous. Peserta Pelatihan Perencanaan Infrastruktur Terpadu Berbasis PIW sebanyak 29 orang yang berasal dari lingkungan Kementerian PUPR.(Kompu BPSDM)