Investigasi Safeguard Dihentikan, Produk Complex Fertilizer dan Certain Nitrogen Fertilizer Indonesia Berpotensi Masuk Pasar Ukraina

Jakarta, 14 Juli 2020 – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyambut baik penghentian penyelidikan safeguard atas impor produk pupuk nitrogen jenis tertentu (certain nitrogen fertilizer) dan pupuk majemuk (complex fertilizer) ke Ukraina. Menurut Mendag, penghentian penyelidikan atas produk pupuk ini dapat mendorong peningkatan ekspor produk-produk  tersebut dari Indonesia ke pasar Ukraina.

Hal ini merupakan kabar gembira bagi Indonesia yang berupaya mendorong peningkatan ekspor ke negara-negara nontradisional. Kami mengharapkan produsen/eksportir Indonesia dapat memanfaatkan peluang ekspor ini,” ujar Mendag Agus.

Pemerintah Ukraina resmi menghentikan penyelidikan safeguard tersebut sebagaimana telah dituangkan dalam notifikasi Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) tanggal 2 Juli 2020. Pemerintah Ukraina menghentikan penyelidikan dengan alasan hasil penyelidikan bertentangan dengan kepentingan nasional Ukraina.

Baca juga  Kementan Tegaskan Ketersediaan Telur dan Daging Ayam Aman Jelang Puasa dan Idul Fitri 2018

Otoritas Ukraina menginisiasi penyelidikan safeguard atas impor produk pupuk dimaksud pada 28 Agustus 2019. Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Pengamanan Perdagangan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan KBRI Ukraina berpartisipasi aktif selama proses penyelidikan dengan menyampaikan sanggahan secara tertulis, serta memantau perkembangan penyelidikan secara intensif.

Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Srie Agustina meyakini Indonesia berpeluang besar dikecualikan dalam pengenaan tindakan safeguard Ukraina, meskipun penyelidikan safeguard ini tidak dihentikan oleh Otoritas Ukraina. “Indonesia bukan penyumbang kenaikan impor produk certain nitrogen fertilizer dan complex fertilizer di Ukraina dan kita bisa merebut pasar yang ditinggalkan oleh negara yang dikenakan,” tegas Srie.

Baca juga  Kementerian PUPR Bentuk Satgas Pemantauan dan Pengendalian Program Satu Juta Rumah

Sementara itu, BPS mencatat, kinerja ekspor kedua produk ini dalam beberapa tahun terakhir terus menunjukkan pertumbuhan positif. Negara yang menjadi tujuan ekspor antara lain India, Filipina, Australia, Malaysia, dan Kanada.

Pada periode bulan Januari-April 2020, terjadi peningkatan ekspor produk tersebut sebesar 92,96 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan pada 2019, Indonesia berhasil membukukan nilai ekspor sebesar USD 571 ribu atau meningkat 49,4 persen dibanding tahun 2018 dengan nilai ekspor USD 382,2 ribu. Namun demikian, Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati menambahkan, guna mendorong ekspor ke negara nontradisional termasuk Ukraina, Indonesia tetap perlu mengamati agresivitas Ukraina dalam menginisiasi penerapan instrumen pengamanan perdagangan (trade remedies).

Baca juga  Kominfo Blokir Situs Games dan Paypal

Kita perlu terus mengamati perkembangan ke depan, mengingat Ukraina cukup agresif dalam menggunakan instrumen trade remedies, khususnya safeguard dengan telah menginisiasi tiga penyelidikan pada semester I tahun 2020,” imbuh Pradnyawati.