Dinkominfo – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan menggelar Pemeriksaan Rutin Emisi Gas Kendaraan Bermotor, Rabu (15/11). Pelaksanaan uji emisi gas kali ini dilakukan didepan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.
Pencemaran udara yang diakibatkan oleh polusi sisa pembakaran kendaraan bermotor di Kota Surabaya semakin meningkat sehingga tingkat polusi udara akibat karbon monoksida dan asap ya h dikeluarkan mesin bensin dan diesel semakin parah terlebih tingkat populasi kendaraan bermotor yang bertambah setiap tahun.
Dalam kegiatan Uji Emisi ini, Kepala Dinas Perhubungan Irvan Wahyu Drajad turun langsung dan mengecek kendaraan bermotor. Dalam sebulan diadakan selama 3 kali. Kali ini uji emisi diselenggarakan untuk memperingati hari pahlawan.
Pengujian emisi gas kali ini, sambung Irvan, menyasar, kendaraan pribadi dan kendaraan angkutan penumpang umum, berdasarkan tahun, merk kendaraan dan bahan bakar yang digunakan (premium atau solar). Mengingat uji emisi ini sifatnya simpatik dengan mengedepankan unsur edukasi maka kendaraan yang emisinya baik diberi stiker bertuliskan “ Kendaraan Ini Lulus Uji Emisi” dan souvenir berupa topi. Sedangkan yang tidak lulus uji emisi akan diberi stiker bertuliskan “Kendaraan Ini Tidak Lulus Uji Emisi” serta diskon hingga 25 persen untuk biaya perbaikan dan free oil, tergantung jenis kendaraannya.
Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kota Surabaya dan didukung oleh Satlantas Polrestabes Surabaya, Satlantas Polsek Pelabuhan Tanjung Perak, Garnisun Tetap III Surabaya, Polsek Setempat dan BLH Kota Surabaya.
Secara keseluruhan, lanjut Irvan, Dishub menargetkan sebanyak 300 kendaraan bakal mengikuti uji emisi hingga pukul 12 siang nanti. Hal itu berkaca dari penyelenggara event serupa yang dilakukan sebelum-sebelumnya.