UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Menyambut Era Baru Audit Berbasis Digital

Yogyakarta – Sebanyak 24 orang perwakilan dari Fakultas, Pascasarjana, Lembaga, Pusat, dan Unit di lingkungan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) monitoring dan evaluasi berbasis dokumen digital. Kegiatan ini merupakan langkah awal pelaksanaan audit berbasis dokumen digital, Kamis (1/3).

Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) Budi Ruhiatuddin, S.H., M.H mengatakan SPI akan bekerjasama dengan seluruh unit kerja di lingkungan UIN Sunan Kalijaga untuk mulai melakukan digitalisasi seluruh dokumen laporan kegiatan di tahun 2018. “Langkah ini dilakukan untuk mengawal UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dalam membangun tatakelola universitas yang baik (Good University Governance) di bidang non akademik yang dibuktikan dengan zero temuan audit eksternal” tutur Budi didampingi oleh Dr. Sriharini, M.Si (sekretaris SPI) ketika sambutan membuka kegiatan bimtek.

Dalam pengantarnya, Budi menjelaskan bahwa pada tahap awal, seluruh unit kerja harus melakukan digitalisasi dokumen tindak lanjut rekomendasi audit kinerja SPI tahun 2017 dan mengunggahnya di folder monev yang telah disediakan.Kemudian tim SPI akan melakukan pemeriksaan pada folder tersebut dan memberikan saran perbaikan atas Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) kepada auditi/unit kerja terkait.

Kepala SPI juga menambahkan bahwa ketika pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bulan Februari yang lalu, tim BPK memberikan dukungannya kepada SPI, dan bahkan menyarankan kepada manajemen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta untuk melakukan penguatan kelembagaan SPI sebagai perangkat pengawasan internal yang bersinergi dengan lembaga pengawasan eksternal.

“Pada pemeriksaan atas pelaksanaan anggaran tahun 2017, tim BPK menegaskan bahwa meraka tidak akan memeriksa kegiatan-kegiatan yang telah diperiksa oleh SPI” katanya. Oleh karenanya, lanjut Budi, jikalau seluruh laporan kegiatan telah didampingi dan diperiksa oleh SPI, maka akan dapat meminimalisir kesalahan yang berujung munculnya temuan dari auditor eksternal.”

Usai pembukaan, kegiatan bimtek dilanjutkan dengan pendampingan teknis yang dipandu oleh Koordinator Bidang Teknologi Informasi, Nurochman, M.Kom. Ia menegaskan bahwa bahwa salah satu tujuan dari monev kegiatan berbasis dokumen digital adalah untuk menertibkan laporan kegiatan.

Nurochman mengharapkan setelah dilakukan kegiatan ini, diharapkan laporan akan dapat dilakukan secara tepat waktu dan mencerminkan akuntabilitas pelaksanaan anggaran. Adapun proses monev digital ini lanjutnya, dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu:1) auditee melakukan digitalisasi dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan; 2) auditee mengunggah dokumen digital ke “folder kegiatan“; 3) auditor SPI memeriksa kelengkapan dokumen digital pada “folder kegiatan“; 4)auditor SPI mengunggah catatan monev ke “folder hasil monev“; dan 5) auditee menindaklanjuti catatan hasil monev auditor SPI menyusun laporan hasil monitoring dan evaluasi.

Bimbingan teknis ini juga difasilitasi oleh tim fasilitator SPI, yaitu: Shaleh, Suswini, Arsyadi Ridho, Retno Pandan Arum, Rohinah, dan Anitasari dengan pendekatan dialogis, sehinggakegiatan tampak berjalan dengan sangat dinamis dengan suasana penuh keakraban

Related posts

Leave a Reply